JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial mengirimkan tim khusus memantau proses persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Yogyakarta. Tidak tanggung-tanggung Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh sendiri yang menjadi ketua tim guna memantau proses persidangan perdana terhadap 12 oknum Kopassus yang menjadi tersangka penyerangan yang menewaskan empat orang di Lapas Cebongan. Menurut Imam dalam melakukan pemantauan ini dirinya dibantu oleh empat orang staf dari Biro Pengawasan Perilaku Hakim.
"Ya saya pimpin sendiri, dibantu empat orang staf dari Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial," kata Imam saat dihubungi wartawan Kamis (20/6).
Imam yang akan lengser dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial pada 30 Juni 2013 nanti berharap dengan dipantau secara langsung oleh Komisi Yudisial, proses persidangan berjalan secara fair. Sehingga hakim bisa memutus dan mengadili secara bebas tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak.
"Agar sidang berjalan fair. Hakim dapat memutus dan mengadili secara bebas, berlaku imparsial, dan akuntabel," jelasnya.
Selain itu, ia berharap dengan pemantauan dari Komisi Yudisial para terdakwa dan sejumlah saksi dapat berbicara bebas tanpa rasa takut. Sehingga nanti putusan hakim dapat proporsional dan profesional.
"Terdakwa dan saksi-saksi pun dapat berbicara bebas tanpa rasa takut, sehingga nanti putusan hakim proporsional dan profesional," cetusnya.
Kedua belas tersangka penyerangan Lapas Cebongan akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Militer Yogyakarta, pada Kamis (20/6).(kus/ky/bhc/opn) |