JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca momen pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Bogor pada, Senin (30/9) lalu, Said Iqbal memastikan jika pihaknya akan tetap fokus terhadap isu perjuangan buruh termasuk dengan melakukan demo besar besaran pada hari Rabu 2 Oktober 2019.
Iqbal yang dalam Pilpres kemarin mendukung calon presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemilihan presiden sudah selesai. Baik secara politik dan hukum di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, Presiden Jokowi akan kembali dilantik pada 20 Oktober 2019 untuk memimpin Indonesia periode 2019 - 2024.
"Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha," ujar Said Iqbal, Selasa (1/10).
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Said Iqbal sampaikan, KSPI dan buruh Indonesia akan fokus terhadap isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.
Semisalnya saja, terkait menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan fan meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi, sebagaimana janji Presiden Jokowi.
Selain itu, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan, tegas Said Iqbal.
Perjuangan kaum buruh bakal dilakukan secara konstitusional guna memastikan tiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan layak demi kemanusiaan.
KSPI menggunakan strategi KLAP (Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik) dalam memperjuangkan tuntutannya. Ketika konsep sudah dibuat, selanjutnya lobi dilakukan untuk menyampaikan gagasan dan pikiran kaum buruh.
Dalam kaitan dengan itu, pertemuan antara Said Iqbal dan Jokowi adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan gagasan kepada presiden. Tidak cukup dengan lobi, serikat pekerja juga melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.
"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," kata Said Iqbal.
"Untuk itu, 2 Oktober 2019 kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan di DPR RI," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 3 (tiga) tuntutan utama yang akan disuarakan. 'Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015,' tutupnya.(bh/mnd). |