Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Wali Nanggroe Aceh
Wali Nanggroe Minta Kontestan Pemilu Jaga Keharmonisan
Friday 07 Mar 2014 21:16:58
 

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Situasi jelang pesta rakyat pada 9 April 2014 mendatang kian memanas dan tak terelakkan. Hampir setiap hari terjadi aksi teror dan keributan antara partai politik di Aceh.

Menanggapi hal ini, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar meminta kepada seluruh kontestan ataupun para peserta Pemilihan Umum (Pemilu), dan para calon legislatif, kader dan simpatisan partai untuk sama-sama menjaga keharmonisan di Aceh.

"Saya mengajak para Alim Ulama, tokoh adat, untuk turut menyukseskan pemilu ini sesuai tupoksinya masing-masing," Ajak Wali Nanggroe Aceh, seusai di peusijuek di Pendopo Walikota Langsa, Jum'at (7/3) pagi tadi.

Dihadapan para tokoh agama, tokoh adat, pejabat Kota Langsa dan para tamu undangan, Wali meminta kepada seluruh elemen sipil di Aceh untuk mengikuti Pemilu pada 9 April 2014 mendatang, dengan tujuan agar terwujudnya suara rakyat sesuai komitmen-komitmen yang telah disepakati.

"Demi seksusnya Pemilu, diharapkan kepada aparat keamanan untuk dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan penegak hukum harus bertindak tanpa diskriminasi," demikian pungkas Wali Nanggroe Aceh.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2