Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
2022-01-06 03:48:41
 

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengenakan rompi biru saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.(Fotp: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang juga kader Partai Golkar dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.00 Wib bersama beberapa orang di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada, Rabu (5/1/2022). Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara (walikota) di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini," ujar Nurul Ghufron pada, Rabu (5/1) dikutip Kompascom.

Selain penyelenggara negara, Ghufron juga mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci siapa pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana (korupsi) yang sedang kami selidiki," ujar Ghufron.

Disampaikan Ghufron, dalam giat OTT itu KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai bukti dugaan praktik tindak pidana suap.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Nurul Ghufron.

Hingga berita ini diturunkan, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terlibat dalam OTT tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2