Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Wanita Arab Kampanyekan Gugat Larangan Mengemudi
Tuesday 07 Feb 2012 00:49:08
 

Manal al-Sharif pernah ditangkap dan ditahan karena mengemudikan mobil (Foto: BBC.co.uk)
 
RIYADH (BeritaHUKUM.com) – Sebuah kampanye diluncurkan di Arab Saudi untuk mendesak para perempuan menggugat secara hukum larangan perempuan untuk mengemudi. Pemimpin kampanye, Manal al-Sharif berjanji akan akan tampil di stasiun TV untuk mengumumkan kampanye tersebut

Manal al-Sharif selama ini dikenal sebagai tokoh yang secara terbuka menentang larangan mengemudi bagi perempuan Arab Saudi. Tahun lalu muncul video yang merekam perempuan berusia 30-an tahun tersebut sedang menyetir mobil dan video itu menjadi salah satu yang populer di Youtube.

Dia kemudian ditangkap dan ditahan selama beberapa hari, akan tetapi penangkapannya mendapat perhatian media di Arab Saudi maupun di dunia internasional. Belakangan dia mengajukan gugatan hukum atas pihak berwenang Arab Saudi setelah permohonannya untuk mendapatkan surat izin mengemudi ditolak.

Seperti dilaporkan BBC, gugatan hukum tersebut merupakan hal yang amat jarang dilakukan oleh perempuan di Arab Saudi. Namun, Manal kini malah melangkah lebih jauh dengan meminta agar perempuan Arab Saudi lain melakukan hal yang sama.

Sebenarnya tidak ada UU yang tegas di Arab Saudi yang melarang perempuan menyetir. Bagaimanapun para pemuka agama menentangnya, dengan alasan bisa menghancurkan dasar-dasar masyarakat Arab Saudi, khususnya pemisahan laki-laki dan perempuan.

Mereka juga menuding pengaruh asing, antara lain Iran, yang mempermasalahkan larangan mengemudi untuk wanita. Namun belakangan, suara-suara yang tidak setuju di dalam negeri atas larangan tersebut semakin meningkat karena dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi.

Larangan juga dinilai justru membuat perempuan menjadi terbuka atas serangan seksual dari para supir pria yang mereka pekerjakan. Tapi bagi Manal, larangan mengemudi untuk wanita merupakan salah satu dari tiga masalah dalam persamaan hak di Arab Saudi.

Sedangkan dua hal lain adalah perubahan hukum untuk memberikan hak yang lebih besar bagi perempuan di dalam keluarga dan sistem perlindungan oleh kaum pria, yang menurutnya menghalangi kemandirian perempuan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2