Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Wanita Arab Kampanyekan Gugat Larangan Mengemudi
Tuesday 07 Feb 2012 00:49:08
 

Manal al-Sharif pernah ditangkap dan ditahan karena mengemudikan mobil (Foto: BBC.co.uk)
 
RIYADH (BeritaHUKUM.com) – Sebuah kampanye diluncurkan di Arab Saudi untuk mendesak para perempuan menggugat secara hukum larangan perempuan untuk mengemudi. Pemimpin kampanye, Manal al-Sharif berjanji akan akan tampil di stasiun TV untuk mengumumkan kampanye tersebut

Manal al-Sharif selama ini dikenal sebagai tokoh yang secara terbuka menentang larangan mengemudi bagi perempuan Arab Saudi. Tahun lalu muncul video yang merekam perempuan berusia 30-an tahun tersebut sedang menyetir mobil dan video itu menjadi salah satu yang populer di Youtube.

Dia kemudian ditangkap dan ditahan selama beberapa hari, akan tetapi penangkapannya mendapat perhatian media di Arab Saudi maupun di dunia internasional. Belakangan dia mengajukan gugatan hukum atas pihak berwenang Arab Saudi setelah permohonannya untuk mendapatkan surat izin mengemudi ditolak.

Seperti dilaporkan BBC, gugatan hukum tersebut merupakan hal yang amat jarang dilakukan oleh perempuan di Arab Saudi. Namun, Manal kini malah melangkah lebih jauh dengan meminta agar perempuan Arab Saudi lain melakukan hal yang sama.

Sebenarnya tidak ada UU yang tegas di Arab Saudi yang melarang perempuan menyetir. Bagaimanapun para pemuka agama menentangnya, dengan alasan bisa menghancurkan dasar-dasar masyarakat Arab Saudi, khususnya pemisahan laki-laki dan perempuan.

Mereka juga menuding pengaruh asing, antara lain Iran, yang mempermasalahkan larangan mengemudi untuk wanita. Namun belakangan, suara-suara yang tidak setuju di dalam negeri atas larangan tersebut semakin meningkat karena dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi.

Larangan juga dinilai justru membuat perempuan menjadi terbuka atas serangan seksual dari para supir pria yang mereka pekerjakan. Tapi bagi Manal, larangan mengemudi untuk wanita merupakan salah satu dari tiga masalah dalam persamaan hak di Arab Saudi.

Sedangkan dua hal lain adalah perubahan hukum untuk memberikan hak yang lebih besar bagi perempuan di dalam keluarga dan sistem perlindungan oleh kaum pria, yang menurutnya menghalangi kemandirian perempuan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2