Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Wanita Arab Kampanyekan Gugat Larangan Mengemudi
Tuesday 07 Feb 2012 00:49:08
 

Manal al-Sharif pernah ditangkap dan ditahan karena mengemudikan mobil (Foto: BBC.co.uk)
 
RIYADH (BeritaHUKUM.com) – Sebuah kampanye diluncurkan di Arab Saudi untuk mendesak para perempuan menggugat secara hukum larangan perempuan untuk mengemudi. Pemimpin kampanye, Manal al-Sharif berjanji akan akan tampil di stasiun TV untuk mengumumkan kampanye tersebut

Manal al-Sharif selama ini dikenal sebagai tokoh yang secara terbuka menentang larangan mengemudi bagi perempuan Arab Saudi. Tahun lalu muncul video yang merekam perempuan berusia 30-an tahun tersebut sedang menyetir mobil dan video itu menjadi salah satu yang populer di Youtube.

Dia kemudian ditangkap dan ditahan selama beberapa hari, akan tetapi penangkapannya mendapat perhatian media di Arab Saudi maupun di dunia internasional. Belakangan dia mengajukan gugatan hukum atas pihak berwenang Arab Saudi setelah permohonannya untuk mendapatkan surat izin mengemudi ditolak.

Seperti dilaporkan BBC, gugatan hukum tersebut merupakan hal yang amat jarang dilakukan oleh perempuan di Arab Saudi. Namun, Manal kini malah melangkah lebih jauh dengan meminta agar perempuan Arab Saudi lain melakukan hal yang sama.

Sebenarnya tidak ada UU yang tegas di Arab Saudi yang melarang perempuan menyetir. Bagaimanapun para pemuka agama menentangnya, dengan alasan bisa menghancurkan dasar-dasar masyarakat Arab Saudi, khususnya pemisahan laki-laki dan perempuan.

Mereka juga menuding pengaruh asing, antara lain Iran, yang mempermasalahkan larangan mengemudi untuk wanita. Namun belakangan, suara-suara yang tidak setuju di dalam negeri atas larangan tersebut semakin meningkat karena dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi.

Larangan juga dinilai justru membuat perempuan menjadi terbuka atas serangan seksual dari para supir pria yang mereka pekerjakan. Tapi bagi Manal, larangan mengemudi untuk wanita merupakan salah satu dari tiga masalah dalam persamaan hak di Arab Saudi.

Sedangkan dua hal lain adalah perubahan hukum untuk memberikan hak yang lebih besar bagi perempuan di dalam keluarga dan sistem perlindungan oleh kaum pria, yang menurutnya menghalangi kemandirian perempuan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2