Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Warga Bisa Gugat Pemprov DKI Terkait Pohon Tumbang
Saturday 07 Jan 2012 03:21:52
 

Akibat hujan deras disertai angin kencang menyebabkan puluhan pohon tumbang (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Masyarakat yang dirugikan akibat pohon tumbang dipersilahkan untuk mengajukan gugatan perdata terhadap pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini sebagai bentuk menuntut ganti rugi.

"Kalau soal ganti rugi, silakan dituntut secara perdata. Silakan saja kalau ada yang merasa dirugikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/1).

Terkait ganti rugi ini, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sudah membuka posko pohon tumbang. Masyarakat yang kendaraannya tertimpa pohon, bisa langsung melaporkan diri ke posko pohon tumbang ke kantor dinas tersebut di Jalan KS Tubuh, Jakarta Pusat. Pemprov nantinya akan mengganti kerugian dengan nilai maksimal Rp 10 juta.

Sedangkan terkait tewasnya Yadi (26) yang tersengat listrik di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, akibat robohnya papan rekalme, petugas masih melakukan penyelidikan ata skemungkinan adanya unsure pidana. Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI selaku pihak yang mengeluarkan izin pemasangan media luar ruang itu.

“Kami akan lihat, kalau ada unsur kelalaian atau tidak dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Kami dalam hal ini akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas yang ada di Pemprov DKI yang lebih kompeten, untuk melihat adanya indikasi pelanggaran atau tidak,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (5/1) kemarin, hujan deras disertai angin kencang melanda Jakarta. Tercatat sebanyak 87 pohon tumbang dan 82 pohon sempal. Belasan mobil dan sepeda motor rusak akibat tertimpa pohon tumbang. Beberapa rumah warga juga rusak akibat tertimpa pohon tumbang.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2