Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wartawan
Wartawan Agen Informasi
Tuesday 26 Jun 2012 17:51:04
 

Ilustrasi, Wartawan (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - "Menyenangkan! Bagi saya menjadi wartawan sangat menyenangkan dan menguntungkan. Mereka membuat orang yang tidak tahu menjadi tahu, membuat orang yang tidak suka membaca menjadi suka baca, pahalanya pun berlipat. Dalam Islam ada sebuah pepatah yang mengatakan bahwa sampaikanlah walau satu ayat. Pahala mengalir demi satu ayat itu.

Nah wartawan itu menulis bukan hanya satu ayat, beberapa paragraph bahkan beberapa halaman, pasti tidak terbayang betapa banyaknya pahala yang didapat wartawan itu. Untuk itulah, jika ada kesempatan saya dilahirkan kembali, saya akan memilih menjadi wartawan!" kata Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas di hadapan para wartawan pada acara Lokakarya Dan Pengembangan Panduan Untuk Para Wartawan Dalam Memahami Sistem Hukum Indonesia Dan Berita Mengenai Pengadilan di ruang Media Center Harifin A Tumpa, gedung Mahkamah Agung (25/6).

Lokakarya yang dilaksanakan Humas MA bekerjasama dengan C4J (Change for Justice) ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan wartawan dan juga membahas mengenai Bahasa Hukum dan Etika Jurnalistik yang dipaparkan oleh Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH dan Penerapan Sistem Kamar di Mahkamah Agung yang dipaparkan oleh Panitera Muda Pidana Khusus, Sunaryo, SH., MH. Hal ini diharapkan mampu memberikan masukan dan referensi bagi wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai agen informasi, terkhusus informasi yang terkait dengan dunia peradilan di Indonesia.

“Bapak, saya ingin bertanya mengenai kasus wartawan yang menjadi saksi di pengadilan. Kasus yang masih hangat adalah kasus wartawan Tribun yang memiliki foto-foto Angelia Sondakh saat menggunakan BlackBerry, terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet yang mengaku baru memakai BB di tahun 2010 itu, bagaimana Pak? Karena bagi sebagian wartawan menjadi saksi di Pengadilan adalah menyalahi tugas pers sendiri?” Tanya Bahrul Wijaksana, peserta dari C4J, seperti yang di kutip dari laman mahkamahagung.go.id.

“Sebenarnya wartawan tidak perlu menjadi saksi, barang buktinyalah yang menjadi saksi.” Jawab Ridwan Mansyur yang pernah menjadi wartawan cilik saat Sekolah Menengah Dasar. (az/ats/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Wartawan
 
  Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
  PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
  Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
  Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2