MEDAN, Berita HUKUM - Sikap "over acting" ditunjukkan beberapa pegawai Kejatisu yang melakukan pengawalan ketika membawa tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sekretariat Pempropsu 2009 - 2011, Raja Anita. Pengawalan tidak seperti biasanya. Puluhan staf dikerahkan untuk mengawal perempuan yang dua bulan lebih itu melarikan diri.
Staf Kejatisu juga dinilai menghalangi kinerja wartawan dan fotografer yang meliput peristiwa penangkapan itu. Mereka menarik, menolak, dan menyikut para awak media. Akibatnya fotografer SINDO, Boy Kadri Tarigan terjatuh, dan lensa milik Awot fotografer Medan Bisnis lepas dari badan kamera. "Disikutnya aku bang. Sampai terjatuh aku", ungkap Boy.
Keributan pun tidak terhindarkan. Beberapa awak media langsung mendatangi staf Kejatisu yang menghalangi kinerja wartawan. "Apa maksud kau menghalangi kerja kami. Kau kerja, kami kerja. Gak pernah kami ngalangin kalian ya. Bukan ganggu kami", teriak Awot dengan nada tinggi. "Apa maksud kau nyikut aku. Sampe terjatuh aku kau buat. Jangan kau halang - halangi orang kerja", sambut Boy. "Diduga kalian terima suap", sambung fotografer lain. "Bagus - bagus kalian. Kalau gak sur bilang", bentak wartawan lain.
Kasi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simaremare mengatakan, staf Kejatisu tidak ada bermaksud menghalangi kinerja wartawan. Pengamanan yang banyak untuk memudahkan kerja saja. "Tidak ada maksud kami menggangu kinerja wartawan", ucapnya singkat.(bhc/fiq) |