Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wartawan
Wartawan Hampir Bentrok Dengan Staf Kejati
Thursday 04 Oct 2012 23:05:49
 

Jaksa yg melakukan pendorongan dan penyikutan (Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Sikap "over acting" ditunjukkan beberapa pegawai Kejatisu yang melakukan pengawalan ketika membawa tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sekretariat Pempropsu 2009 - 2011, Raja Anita. Pengawalan tidak seperti biasanya. Puluhan staf dikerahkan untuk mengawal perempuan yang dua bulan lebih itu melarikan diri.

Staf Kejatisu juga dinilai menghalangi kinerja wartawan dan fotografer yang meliput peristiwa penangkapan itu. Mereka menarik, menolak, dan menyikut para awak media. Akibatnya fotografer SINDO, Boy Kadri Tarigan terjatuh, dan lensa milik Awot fotografer Medan Bisnis lepas dari badan kamera. "Disikutnya aku bang. Sampai terjatuh aku", ungkap Boy.

Keributan pun tidak terhindarkan. Beberapa awak media langsung mendatangi staf Kejatisu yang menghalangi kinerja wartawan. "Apa maksud kau menghalangi kerja kami. Kau kerja, kami kerja. Gak pernah kami ngalangin kalian ya. Bukan ganggu kami", teriak Awot dengan nada tinggi. "Apa maksud kau nyikut aku. Sampe terjatuh aku kau buat. Jangan kau halang - halangi orang kerja", sambut Boy. "Diduga kalian terima suap", sambung fotografer lain. "Bagus - bagus kalian. Kalau gak sur bilang", bentak wartawan lain.

Kasi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simaremare mengatakan, staf Kejatisu tidak ada bermaksud menghalangi kinerja wartawan. Pengamanan yang banyak untuk memudahkan kerja saja. "Tidak ada maksud kami menggangu kinerja wartawan", ucapnya singkat.(bhc/fiq)



 
   Berita Terkait > Wartawan
 
  Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
  PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
  Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
  Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2