SAMARINDA, Berita HUKUM- Dwi Restu (30), wartawan surat kabar harian Kaltim Pos yang juga warga penghuni rumah kos Jl. Gatot Subroto, Gang 13 Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, kota Samatinda, Kalimantan Timur (Kaltim) di tikam orang tidak dikenal, yang belum diketahui jelas apa motifnya, Senin (5/12).
Korban ditikan oleh orang yang belum diketahui identitas dan motifnya, Dwi Restu dilarikan ke Rumah Sakit Dirgahayu oleh warga. Dwi Restu terbaring lemas diruang UGD Rumah Sakit Dirgahayu dengan 6 luka tusukan, sedangkan pacarnya juga terbaring dengan 2 luka tusukan.
Korban belum bisa memberikan keterangannya kepada wartawan, namun rekannya sesama dari Kaltim Pos yang menjaganya di ruang UGD mengatakan, korban Dwi dengan 6 luka tusukan yaitu dua dibagian perut satu didada kanan dan 3 tusukan di bagian dada kiri, sedangkan pacar Dwi dengan 2 luka tusuk, yang lebih stabil pacarnya, yang tidak terlalu parah, jelas Sumber.
"Korban Dwi yang merupakan wartawan bidang hukum kriminal di duga korban salah sasaran, korban dengan 6 luka tusukan di dada kiri, dada kanan dan perut, pacarnya juga 2 tusukan," ujar Sumber.
Belum diketahui motif penikaman tersebut, tapi diduga salah sasaran, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut datang di kosnya Dwi di Gang 13 Gatsu. Pelaku menanyakan tentang kekasihnya yang bernama Enjel, Dwi bilang di kamar sebelah, namun sudah lama tidak datang. Pelaku menduga Dwi yang menyembunyikan pacarnya lantas menghujamkan tikaman ke dada dan perut Dwi.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Utara, Ipda Wawan Gunawan ketika di konfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya, Senin (5/12) mengatakan bahwa, kejadian penikaman terhadap Dwi Restu wartawan Kaltim Pos di TKP Gang 13 Jl Gatot Subroto sekitar pukul 11.30 Wita siang tadi belum di ketahui motifnya.
"Belum diketahui motifnya, namun korban Dwi ada 6 luka tusuk dan cewekya ada dua luka tusuk di punggung dan sabetan di pipi," ujar Ipda. Wawan.
Wawan juga menyebutkan bahwa pelaku yang identitasnya sudah diketahui tersebut masih dalam pengejaran Polusi, "Pelaku yang sudah diketahui identitasnya dengan inisial EB usianya kurang lebih 30 tahun masih dalam pengejaran Polisi," pungkas Wawan.(bh/gaj) |