Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Wartawan RRI Samarinda Mengaku Dipukul Anggota TNI Hingga 9 Jahitan di Kening
Tuesday 20 Nov 2012 19:38:29
 

Hendi, wartawan RRI Samarinda dengan luka di kening di dampingi Anggota Komisi I DPRD Kaltim
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hendi (24) karyawan Pro 2 RRI Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang sedang melakukan siaran dihajar 3 (tiga) orang salah satunya mengaku sebagai anggota TNI AD hingga mengalami luka serius di bagian kening dengan 9 jahitan.

Kejadian pada hari Sabtu (17/11)di ruang siaran Pro 2 RRI Samarinda, Jl M Yamin, sekitar pukul 06.15 WITA, yang mengakibatkan siaran terganggu hingga 3 jam karena saat itu Hendi yang sedang siaran, didatangi 2 orang wanita ke ruang siaran. Tiba tiba muncul 3 orang laki-laki yang menerobos masuk ke dalam ruangan, seorang di antaranya mengaku anggota TNI langsung memukul saya, ujar Hendy.

"Saya pagi itu di datangai 2 wanita salah satunya pernah saya berpacaran keluarga anggota TNI. Saya dituduh memperkosa, saya membantah keras itu namun saya tetap dihajar oleh 3 orang tersebut yang salah satunya anggota TNI yang bernama Yuda tugas di Kutai Barat", ujar Hendi kepada Wartawan di kantor RRI Samarinda, Selasa (20/11).

Menurut Hendi, meski telah membantah, ketiganya terus melakukan memukulan. Tidak hanya itu, ketiganya menyeret dan membawanya ke dalam mobil parkir di halaman kantor dan terus melakukan pemukulan, tutur Hendi.

Pagi itu juga saya pulang dan dengan orangtua saya langsung melaporkan ke Denpom (Detasemen Polisi Militer). Orang Tua saya tidak terima saya diperlakukan seperti ini,"dari oknum TNI sudah minta damai namun saya tidak mau" tambah Heni.

Kepala Stasiun RRI Samarinda Hendro Prasetyo, membenarkan saat kejadian Hendi memang sedang bertugas siaran pagi dari pukul 05.00 WITA hingga pukul 09.00 WITA."Saat kejadian, praktis siaran Pro 2 terganggu selama 3 jam. Saya tahunya juga Minggu malam saat orangtuanya datang ke rumah saya memberitahukan itu", Jelas Hendro.

"Kejadiannya sekitar jam 06.15 WITA. Setelah dipukul dan diseret-seret begitu sehingga siaran terganggu selama 3 jam. Ada 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki. Saksinya juga ada (Vino Vindangan) yang saat itu siaran di Programa 1," terang Hendro.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sudarno dengan anggota Komisi I lainnya yang mengunjungi RRI siang tadi kepada wartawan, mendesak aparat untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan itu.

"Kami desak kepolisian untuk segera menahan pelakunya dari sipil dan untuk oknum TNI, Denpom segera mengusut tuntas kasus ini", tegas Sudarno.

Wakil Kamandan Denpon Kapten Yusran, SH kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (20/11) siang mengatakan setelah korban melapor dan saat ini kami sudah mengambil langka untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban dan kami sudah lakukan BAP, ujar Yusran.

"Saat ini kami sudah minta keterangan korban dan saksi korban dan sudah BAP, kami sudah minta 3 orang saksi dan kita kembangkan untuk terhadap saksi lainl". Sesuai keterangan korban ada 3 orang pelaku yang satu orang sudah teridetifikasi adalah anggota TNI yang berinisial YT yang bertugas di Kutai Barat dan maaih kita kembangkan untuk 2 pelaku lainnya, jelas Yusran.

Yusran, SH juga menjelaskan untuk penahanan terhadap pelaku YT yang berpangkat Sersan akan di kordinasikan dengan kesatuannya, "untuk penahanan pelaku akan di kordinasikan kepada kesatuannya", tegas Yusran.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2