Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Pembobolan Kartu Kredit
Waspada! Data Kartu Kredit Diperjualbelikan dengan Harga US$ 20 di Internet
Saturday 01 Jun 2013 16:43:29
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peretas kartu kredit dan kartu debit menggunakan virus untuk mengambil data pada sistem komputer merchant yang menggunakan mesin EDC (Electronic Data Chapter). Data yang telah dicuri itu kemudian diperjualbelikan di situs-situs intenet.

"Setelah dicuri, data-data itu kemudian dijual di forum khusus yang harus menjadi member dulu kalau mau beli di situ," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hery Santoso kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/5).

Forum jual beli data kartu kredit secara ilegal itu yakni www.topdumpspro.com, www.icq.com dan www.dumps777.com. Data kartu kredit yang ada di ketiga situs tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan cracker yang berada di luar negeri.

"Virus ini menyerang sistem komputer toko yang bersifat keylogger untuk mencuri data," kata dia.

Dari hasil penelusuran tim cyber, pencurian itu dilakukan di Stuttgart, Jerman; Perancis; Shanxi, China; Pittsford, USA.

"Satu data kartu kredit ini dijual seharga US$ 20-50," kata dia.

Sementara itu, Max Charles Taluo dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengatakan, sudah ada 12 bank besar di Indonesia yang data-datanya dicuri oleh cracker yang berada di luar negri itu.

"Pelaku menggunakan data-data nasabah yang ada di bank di Indonesia untuk transaksi retail di luar negeri," kata Max, seperti dikutip detikcom.

Nah, di Indonesia, data yang berhasil dicuri adalah data-data kartu kredit dan debit yang pernah bertransaksi di 7 merchant Bodyshop di Jakarta. Data-data tersebut kemudian dibeli oleh tersangka KN setelah mengakses situs jual-beli kartu kredit ilegal.

"Tersangka KN dan FA menjual data ke tersangka SA dengan total harga Rp 6 juta," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Nazli Harahap.

Tersangka FA juga memberi kartu kosong yang dapat diisi data sewaktu-waktu, kepada tersangka SA seharga Rp 1 juta. Tersangka SA sendiri menggunakan data kartu debit dan kredit untuk dibelanjakan.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembobolan Kartu Kredit
 
  Enam Kartu Kredit Terkuras Gara-gara Nomor HP Bekas
  Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembobol Kartu Kredit di Bandung dan Medan
  Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menangkap 4 Tersangka Pembobol Kartu Kredit
  Pelaku Pembobol Kartu Kredit Ditangkap Polda Metro Jaya
  Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Kartu Kredit Palsu Beli 13 Tiket Pesawat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2