Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Modus Kejahatan
Waspada! Modus Kejahatan dengan Menukar Pelat Nomor Kendaraan
Sunday 06 Jan 2013 18:17:46
 

Ilustrasi, motor sedang parkir.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hati-hati bagi Anda pemotor yang suka pelesiran ke tempat perbelanjaan. Sebab modus kejahatan dengan menukar pelat nomor kendaraan semakin marak dan membuat masyarakat resah.

Pihak Mabes Polri mengimbau kepada pengguna kendaraan motor agar mewaspadai modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan cara tersebut.

"Modus ini digunakan untuk para pencuri sepeda motor di mal yang dijaga oleh jasa parkir. Pelaku datang ke mall dengan membawa pelat nomor berikut STNK asli. Pelaku akan mencari sepeda motor bertipe sama dengan yang tertera di STNK. Biasanya sepeda motor yang diincar letaknya jauh dari loket pembayaran parkir," seperti dalam rilis Divisi Humas Mabes Polri, Minggu (6/1).

Dan setelah menemukan motor yang sesuai, pelaku akan menukar plat nomor yang terpasang dengan plat nomor yang dibawanya. Setelah terpasang maka pelaku akan aman saat keluar dari loket parkir karena motor yang ditumpanginya telah sesuai dengan STNK.

Menurut pihak kepolisian selanjutnya pelaku akan mengadali petugas tiket parkir dengan cara menyebutkan tiket parkir hilang. Petugas tiket parkir akan percaya karena pelat nomor kendaraan sesuai dengan STNK asli.

"Tiket parkir yang diminta akan dibilang hilang. Atas hilangnya tiket parkir, pelaku hanya akan dikenakan denda terbesar Rp 50.000. Untuk menghindarinya, parkirlah di tempat yang terawasi oleh Petugas Parkir dan gunakanlah kunci pengaman tambahan," ucap Humas Mabes Polri.

Dalam kasus ini, pengguna motor harus lebih ketat menjaga motor, seperti memasang alat pengamanan ganda yang menyulitkan pelaku.(dk/mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Modus Kejahatan
 
  Waspada! Modus Kejahatan dengan Menukar Pelat Nomor Kendaraan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2