Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Waspadai Air Pasang 24-26 Januari
Sunday 20 Jan 2013 22:58:07
 

Ilustrasi, Siaga Banjir!.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski intensitas hujan mulai berkurang, namun warga tetap diminta waspada, terutama yang bermukim di wilayah Jakarta Utara. Sebab, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi gelombang pasang dengan ketinggian satu meter yang berpotensi menyebabkan banjir rob akan terjadi pada Kamis (24/1) hingga Sabtu (26/1) mendatang.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mencatat air pasang sudah terjadi sejak Sabtu (19/1) pada pukul 07:35 WIB dengan ketinggian 0,87 meter. Sementara pada Minggu (20/1) pasang tertinggi terjadi pukul 07:51 WIB yaitu mencapai 0,91 meter. Sedangkan Senin (21/1) besok rob diperkirakan datang pukul 08:10 setinggi 0,94 meter.

"Untuk tanggal 24-26, diperkirakan air pasang bisa mencapai 1 meter pada pukul 09:09 – 09:46 WIB. Warga diharapkan tetap waspada terhadap banjir rob yang akan terjadi," kata Harry Tirto Djatmiko, Kepala Bidang Komunikasi BMKG, Minggu (20/1).

Setidaknya data yang dicatat Pemerintah Kota Jakarta Utara, ada 27 titik rawan banjir dan rob di wilayah ini. Daerah-daerah tersebut diantaranya yakni Kelurahan Penjaringan-Kamalmuara, Kelurahan Pluit-Muara Angke-Jalan Pluit Karang Tengah-Jalan Pantai Mutiara, dan Kelurahan Kamal Muara-Pelelangan Ikan-Jalan Kamal Muara Ujung.

Kemudian di Kelurahan Kapuk Muara-Jalan Kapuk Muara, Kelurahan Tanjung Priok-Jalan ME Martadinata, Kelurahan Kalibaru-Jalan Kalibaru Barat Barat-RW 01- 04-013-Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Ancol-Jalan Lodan, Kelurahan Pademangan-Jalan RE Martadinata, Kelurahan Marunda, dan Kelurahan Koja, Demikian seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Minggu (20/1).(brj/bhcopn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2