Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Politik
Waspadai BLSM Dijadikan Instrumen Politik
Sunday 16 Jun 2013 11:06:24
 

Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana, Heri Budianto.(Foto: Ist)
 
Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) pada saat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berpotensi dijadikan instrumen bagi partai politik tertentu menuju 2014.

“Saya melihat dari prospek politik di tahun politik ini semua kekuatan mengambil kesempatan untuk memanfaatkan kompensasi sebagai instrumen politik untuk citra partai," kata Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto di Jakarta, Sabtu (15/6).

Menurutnya, menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan yang tidak popular, karena pemerintah menyadari hal ini akan membebani masyarakat miskin. Kemudian, pemerintah membuat kompensasi berupa BLSM untuk melindungi masyarakat miskin.

Heri menegaskan partai penguasa saat ini belum menyadari program tersebut akan dimanfaatkan partai politik lain untuk melakukan pencitraan. "Nah inilah menurut saya menjadi catatan penting bahwa ada sebuah kekuatan politik yang kemudian menjadikan kompensasi ini sebagai instrumen politik meningkatkan elektabilitas, citra ke publik, dan sebagainya," ujarnya.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
  Hadapi Tahun Politik 2024, Syarief Hasan: Pentingnya Mengedepankan Politik Yang Santun
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2