JAKARTA, Berita HUKUM - Lagi-lagi Wawan sapaan akrab atau Tubagus Chaeri Wardana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi. Pemeriksaan kali ini adalah kelanjutan pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berkerjasama dengan KPK.
Wawan diperiksa sebagai Saksi terkait kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten untuk tahun proyek 2011 dan 2012.
Seperti dipemberitaan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana menerangkan bahwasanya, Pemeriksaan Wawan ini mengenai kronologis kegiatan pengadaan dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Wawan yang diduga ikut terlibat mengatur proyek tersebut termasuk penerimaan fee dari pemenang lelang.
Wawan yang hadir di gedung KPK sekitar pukul 13.00 Wib hari Rabu ini dengan dibawa oleh mobil tahanan KPK dan ia mengenakan rompi orange baju tahanan KPK hanya melemparkan senyum dengan para pewarta saat memasuki gedung KPK.
"Diperiksa lagi," ujarnya pada para pewarta sembari memasuki gedung Anti Rasuah, Rasuna Said, Jaksel, Rabu (19/11).
Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan selaku Komisaris PT Bali Pasifik Pragama. Wawan sendiri sebelumnya juga terlibat dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten yang kini ia telah ditahan bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar.(bhc/bar) |