Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Keppres
Yakin Jadi Ikon Sejarah, Presiden Siapkan Keppres Penuntasan Penelitian Gunung Padang
Wednesday 26 Feb 2014 13:43:43
 

Kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan di situs purba Gunung Padang, di Padang, Desa Karyamukti, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/2) siang.(Foto: Istimewa)
 
CIANJUR, Berita HUKUM - Setelah melihat langsung lokasi dan mendapatkan penjelasan mengenai apa yang dihasilkan dalam penelitian mengenai situs purba Gunung Padang, di Padang, Desa Karyamukti, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/2) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, ia akan mengambil suatu posisi, keputusan, yang menjadi kebijakan untuk penelitian dan nantinya pemugaran situ Gunung Padang itu, agar bisa dilaksanakan secara tuntas.

Presiden yang didampingi Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono mengemukakan, negara memiliki kewajiban untuk menuntaskan penelitian dan dilanjutkan dengan pemugaran situs purba Gunung Padang itu. Yang perlu dilakukan, kata Presiden SBY, adalah pengorganisasian kemudian penetapan area penelitian dan pemugaran, pembagian tugas dan tanggung jawab, anggaran dan logistik yang diperlukan, proteksi atau pengamanan ketika penelitian atau pemugaran dilaksanakan, dan berbagai hal.

“Ini menjadi suatu operasi tersendiri, dan ini harus kita tuangkan nanti dalam keputusan dan peraturan Presiden yang tentu juga memberikan peran, wewenang, dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat untuk juga berkontribusi sehingga peneitian akan dilaksanakan secara paripurna,” kata Presiden SBY dalam pengarahannya saat mengunjungi lokasi situs purba Gunung Padang itu.

Kepala Negara meyakini, situs purba Gunung Padang itu akan menjadi salah satu ikon sejarah, heritage, dan wisata. Karena itu, Kepala Negara meminta kepada menteri terkait, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, jajaran Kepolisian dan TNI, dan tentunya tim peneliti untuk segera duduk bersama sehingga bisa ditetapkan rencana aksi yang definitif dan akan dituangkan nanti dalam suatu kebijakan nasional yang dijalankan bersama.

Mengenai besarnya perhatian peneliti mancanegara terhadap situs purba Gunung Purna, Presiden SBY mengakui karena hal ini adalah luar biasa untuk mereka. Untuk itu, Presiden SBY mengingatkan, perlunya kita memiliki terlebih dahulu rencana, kebijakan, dan konsep, yang tertuang dalam blue print, road map, dan rencana aksi.

“The sooner the better. Sudah lama ini diketahui publik, mereka ini melihat hasil akhir dari penelitian dan Insya Allah pemugaran nanti. Oleh karena itu, saya ingin jangan business as usual, harus ada percepatan-percepatan tentu tidak menghilangkan kehati-hatian,” tutur Presiden SBY.

Diakui Kepala Negara, ini memerlukan bukan hanya keterampilan yang tinggi, instrumen yang tepat, pengalaman dan jam terbang yang tinggi pula, tapi juga koordinasi, kolaborasi di antara berbagai disiplin ilmu yang melaksanakan penelitian, dan nantinya pemugaran situs Gunung Padang ini.

“Saya yakin bahwa itu semua bisa kita lakukan. Mudah-mudahan dalam 1-2 bulan ini sudah bisa kita tetapkan dan kemudian goal. Kita lakukan penelitian lanjutan dan pemugaran,” kata Kepala Negara.

Presiden SBY meminta dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat lokal, untuk bersama-sama menyukseskan apa yang tengah dilakukan dalam penelitian dan rencana pemugaran situs purba Gunung Padang itu.

Saat mengunjungi lokasi penelitian situs purba Gunung Padang itu, Presiden SBY dan Ibu Negara Hj. Ani Yudhooyono didampingi oleh Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menkop UKM Syarif Hasan, Menteri PU Djoko Kirmanto, dan Wamendikbud Windu Nurjatin. Selain itu juga Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan Kapolda Jabar Irjen M Iriawan.(Humas Setkab/ES/bhs/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2