Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Yusril Ihza Mahendra
Yusril: Salah Mengambil Kebijakan, Aksi 4 November Bisa Bermuara Ke Presiden
2016-10-26 13:52:14
 

Ilustrasi. Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Unjuk rasa besar-besaran akan digelar pada 4 November mendatang terkait penuntasan kasus penodaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama.

Pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra mengingatkan kalau situasi tersebut tidak dikelola dengan baik bisa mengarah kemana-mana dan tidak terkontrol. Bahkan bukan tidak mungkin bisa bermuara ke Presiden.

"Sebagai salah seorang yang berada di pusat pusaran krisis 1998, saya memahami situasi yang kita hadapi sekarang ini serius sehingga perlu ditangani dan disikapi dengan ekstra hati-hati. Namun tetap tenang dan kepala dingin," ungkap penulis pidato pengunduran diri mantan Presiden Soeharto ini, Rabu, (26/10).

Karena itu, Pemerintah harus punya respons yang tepat atas isu sensitif ini. Sebab, kata dia lagi mengingatkan, salah mengambil kebijakan bisa berakibat fatal.

"Ini imbauan saya kepada Pemerintah dan siapa saja yang mencintai bangsa ini dan bertekad untuk menjaga serta mempertahankan keutuhannya," demikian Yusril.(zul/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2