Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Ahok
'Aksi Damai Sejuta Umat Islam Bersama Alim Ulama dan Habib Dukung KPK Penjarakan Ahok'
2016-04-05 07:33:40
 

Tampak suasana demo 'Aksi Damai Sejuta Umat Islam Bersama Alim Ulama dan Habaib dukung KPK Penjarakan Ahok' di depan gedung KPK.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada pekan pertama awal bulan April, tepatnya hari Senin (4/4) berlangsung aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Nampak seribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) untuk mendesak KPK agar menangkap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta karena dugaan terlibat sejumlah kasus korupsi.

Aksi tersebut bertajuk 'Aksi Damai Sejuta Umat Islam Bersama Alim Ulama dan Habib Dukung KPK Penjarakan Ahok'. Adapun elemen GMJ tersebut terdiri dari beberapa elemen dari sejumlah ormas pada aksi kali ini, antara lain yakni' Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempuk (FBR), Laki Pejuang Anti Korupsi, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Fahmi Tamami, Forum Betawi Bersatu (FBB), Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan lainnya. Tampak KH. Fachrurrazi Ishaq yang menjadi perwakilan Ketua GMJ, dengan beberapa tuntutan aksinya, seperti tertera di tulisan spanduk yang terpampang dan dibentangkan oleh para massa aksi kali ini.

Berbagai Ormas, Tokoh, Majelis Taklim dan Elemen Masyarakat yang tergabung dalam GMJ tersebut pada Senin pagi sekitar jam 09.00 Wib mereka mulai melangsungkan aksi Unras di depan kantor KPK, yang sebelumnya keberangkatan titik kumpul para massa aksi dari wilayah Pasar Rumput, Guntur. Jakarta Selatan.

"Kita laporkan Ahok bukan karena dia Cina, bukan karena dia kafir, tapi kita melaporkan karena Ahok diduga terlibat korupsi. Jadi tidak ada rasis ataupun fasis disini," tegas Habib Rizieq Syihab, Imam Besar FPI saat Orasi di hadapan massa aksinya di depan kantor KPK, Senin (4/4).

Para pendemo menuding kalau Ahok terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, diantaranya kasus penyerahan aset pemprov DKI kepada PT TransJakarta, dimana indikasi kerugian negara senilai 1,6 triliun, penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah 234 meter blok apartemen yang nilainya Rp. 8,5 miliar, kasus taman BMW dan juga kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dengan indikasi kerugian negara senilai 191 miliar.

Nampak berikut ini tuntutan massa aksi pendemo yakni 'Lengserkan Ahok, Tangkap Ahok karena korupsi, dan Lengserkan Ahok karena langgar Konstitusi Undang-undang'. "Kita minta KPK untuk mendalami keterlibatan Ahok dalam kasus reklamasi, yang beberapa waktu lalu sudah ada yang ditangkap oleh KPK. Kemungkinan keterlibatan itu tidak boleh diabaikan oleh KPK. Intinya kami minta kepada KPK tangkap Ahok karena Ahok korupsi," cetus Habib Rizieq.

Nampak turut hadir dalam aksi unras beberapa tokoh Ormas Islam yang bergabung dalam aksi ini yaitu Hb. Rizieq Syihab (FPI), KH. Luthfi Hakim ( FBR), Hb. Abdurrahman Al- Habsy (Kwitang), KH. Alkaththath (Sekjen FUI), KH. Syukron Makmun (Ponpes Daarul Rahman), Ust. Abu M. Jibril (MMI), KH. Maulana Kamal Yusuf (Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta), KH. Arifin Ilham (Al-Zikra) dengan KH. Fachrurrazi Ishaq selaku ketua GMJ.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Forum Betawi Rembuk (FBR), dan sejumlah ormas lainnya ditemui dan melakukan audiensi dengan perwakilan salah satu pimpinan KPK yakni, Saut Situmorang di ruang konferensi pers Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta pada, Senin (4/4).

Para pendemo merasa bahwa Ahok diduga terlibat langsung dalam tiga (3) kasus penyelewengan keuangan negara, dengan indikasi kerugian negara yang kemungkinan mencapai Rp1,8 triliun.

"Indikasi pertama kerugian negara senilai Rp1,6 triliun dalam proses penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT Transjakarta," tambah seseorang saat berorasi.

Lalu, indikasi kedua korupsi Ahok nampak dalam proses penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta berupa tanah seluas 234 m2 dan tiga blok apartemen yang tidak diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD. "Indikasi kerugian negara mencapai Rp8,5 miliar," ungkapnya.

Selanjutnya, pada pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Ahok diduga korupsi, merugikan keuangan negara mencapai Rp191,3 miliar. "Ke-3 kasus penyelewengan keuangan negara oleh Ahok tersebut merupakan mega skandal korupsi Ahok," tegasnya.

"Kalau KPK tidak melanjutkan laporan kita untuk memeriksa Ahok, kita siap ramai-ramai datangi rumah Ahok, kita akan gelar pengadilan rakyat," tandasnya.

Setelah melangsungkan aksi di depan gedung KPK, massa pendemo yang tergabung dalam GMJ selanjutnya menggelar aksi di depan kantor DPRD DKI untuk mendesak anggota DPRD, lanjutkan hak angket yang telah menetapkan bahwa Ahok bersalah supaya bisa dilengserkan dari kursi Gubernur Jakarta.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2