Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Guru
'Guru Harus Memiliki Moral Pancasila'
Saturday 29 Nov 2014 23:21:30
 

Prof. Dr. Sudjito memberikan materi dalam acara Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi tahun 2014,pada Kamis (27/11) malam, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.(Foto: Ifa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Profesi guru di Indonesia memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam mendidik para siswa untuk memiliki dan memahami nilai-nilai Pancasila. Terlebih, guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan ujung tombak pengajaran terhadap nilai-nilai tersebut. Namun, di balik tanggung jawab yang tidak ringan ini, profesi guru memiliki konsekuensi yang juga tidak ringan. Seorang guru, terutama guru PKn harus memiliki moralitas dan profesionalitas Pancasila, agar setiap ucapan dan perbuatan tiada lain kecuali merupakan wujud pengamalan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Dr. Sudjito di hadapan 150 orang guru PKn dari berbagai sekolah di Indonesia pada acara Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi tahun 2014, berlangsung pada Kamis (27/11) malam, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.

Saat memaparkan materi “Implementasi dan Aktualisasi Pancasila Dalam Pendidikan”, guru besar Fakultas Hukum UGM tersebut menegaskan, Pancasila sebagai paradigma ilmu, di dalamnya terkandung nilai kebenaran. Agar keyakinan tentang nilai kebenaran tersebut tetap terjaga kemurniannya dan tidak terkontaminasi dengan pemahaman lain yang berseberangan maka para guru dituntut menjadi ilmuwan yang memahami secara menyeluruh dan utuh nilai-nilai kebenaran yang terkait dalam Pancasila.

Menutup penatarannya, Sudjito menyampaikan, semestinya saat ini para guru, generasi muda, dan peserta didik perlu memahami dan mengkaji peristiwa-peristiwa buruk pada masa lalu, agar perjalanan bangsa tidak mengulang-ulang kesalahan yang sama. “Guru, generasi muda, peserta didik sekarang juga perlu bersikap kritis dan progresif menghadapi keadaan, jangan tidak pernah peduli atau masa bodoh terhadap permasalahan negara,” pungkas Sudjito.(mk/panji/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2