Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Guru
'Guru Harus Memiliki Moral Pancasila'
Saturday 29 Nov 2014 23:21:30
 

Prof. Dr. Sudjito memberikan materi dalam acara Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi tahun 2014,pada Kamis (27/11) malam, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.(Foto: Ifa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Profesi guru di Indonesia memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam mendidik para siswa untuk memiliki dan memahami nilai-nilai Pancasila. Terlebih, guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan ujung tombak pengajaran terhadap nilai-nilai tersebut. Namun, di balik tanggung jawab yang tidak ringan ini, profesi guru memiliki konsekuensi yang juga tidak ringan. Seorang guru, terutama guru PKn harus memiliki moralitas dan profesionalitas Pancasila, agar setiap ucapan dan perbuatan tiada lain kecuali merupakan wujud pengamalan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Dr. Sudjito di hadapan 150 orang guru PKn dari berbagai sekolah di Indonesia pada acara Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi tahun 2014, berlangsung pada Kamis (27/11) malam, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.

Saat memaparkan materi “Implementasi dan Aktualisasi Pancasila Dalam Pendidikan”, guru besar Fakultas Hukum UGM tersebut menegaskan, Pancasila sebagai paradigma ilmu, di dalamnya terkandung nilai kebenaran. Agar keyakinan tentang nilai kebenaran tersebut tetap terjaga kemurniannya dan tidak terkontaminasi dengan pemahaman lain yang berseberangan maka para guru dituntut menjadi ilmuwan yang memahami secara menyeluruh dan utuh nilai-nilai kebenaran yang terkait dalam Pancasila.

Menutup penatarannya, Sudjito menyampaikan, semestinya saat ini para guru, generasi muda, dan peserta didik perlu memahami dan mengkaji peristiwa-peristiwa buruk pada masa lalu, agar perjalanan bangsa tidak mengulang-ulang kesalahan yang sama. “Guru, generasi muda, peserta didik sekarang juga perlu bersikap kritis dan progresif menghadapi keadaan, jangan tidak pernah peduli atau masa bodoh terhadap permasalahan negara,” pungkas Sudjito.(mk/panji/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2