Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pidato Kebudayaan
'Mengembalikan Daulat Rakyat di Tengah Krisis Demokrasi Kita'
Friday 09 Nov 2012 00:56:35
 

Moh Mahfud MD (Foto : BeritaHUKUM.com/zul)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD. SH, SU, atau lebih dikenal dengan Mahfud MD akan berbagi buah pikirannya pada pidato kebudayaan kali ini, yang bertajuk ”Mengembalikan Daulat Rakyat Demokrasi Kita”. Acara akan di gelar Sabtu (10/11) di Graha Bhakti Budaya TIM, Jakarta.

Lewat pidatonya, Mahfud MD mengajak kita untuk melihat kembali penerapan demokrasi di Indonesia saat ini, yang ia sebut tengah mengalami krisis. Ada yang menyebut,demokrasi kita mandek. Ada yang menyebut, demokrasi sekarang cenderung liar dan kebablasan. Banyak rambu-rambu demokrasi diterobos dengan dalih demokrasi. Tidak sedikit yang mengatakan, demokrasi dianggap melenceng daridemokrasi Pancasila, karena aroma liberal begitu kental.

Empat belas tahun silam, kita meneriakkan reformasi dengan kesadaran massif bahwa perubahan harus dilakukan. Bahwa demokrasi yang diagung-agungkan di masa lalu, ternyata sifatnya semu belaka sehingga harus dibongkar untuk ditata menjadi lebih baik. Bahwa cita-cita demokrasi yang kita inginkan belum terwujud sehingga harus diperjuangkan, apapun resikonya. Kini setelah empat belas tahun era reformasi, demokrasi yang dulu kita teriakkan itu mewujud dalam kondisinya seperti sekarang. Demokrasi mengalami lompatan kemajuan luar biasa, akan tetapi kondisi secara umum pasca reformasi bukannya bertambah baik. Padahal, dulu kita menuntut demokrasi diperbaiki agar kondisi negara ini juga membaik.

Atas dasar itu, Mahfud MD mengajak kembali pada pertanyaan-pertanyaan dasar: demokrasi seperti apa yang sebenarnya kita inginkan? Mengapa saat ini demokrasi justru terkesan melahirkan kegaduhan? Mengapa demokratisasi menimbulkan penyelewengan dan anarkis-anarkis baru? Pertanyaan-pertanyaan tersebut yang akan menjadi bahan uraian pidato kebudayaan kali ini, sekaligus berisi pandangan Mahfud MD tentang upaya menemukan jalan keluar dari krisis demokrasi yang terjadi.

Pidato Kebudayaan merupakan program bersama Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dengan PKJ TIM, yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TIM setiap 10 Nopember. Kegiatan ini pertama kali diadakan pada 10 Nopember 1968, di mana Pidato Kebudayaan diresmikan pembukaannya oleh Gubernur Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta pada saat itu, Ali Sadikin. Setiap tahunnya, salah satu tokoh masyarakat diundang untuk memberikan pidato tentang pemikiran, pendapat, maupun pandangannya mengenai perkara aktual yang terjadi. Kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya DKJ dan PKJ TIM mewadahi kontribusi pemikiran para tokoh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan bersama bangsa ini. Pada tahun lalu, Pidato Kebudayaan diisi oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas dan pada tahun 2010 diisi oleh Rocky Gerung.

Sedangkan pada tahun ini, Mahfud MD, menjadi pembicara Pidato Kebudayaan karena kredibilitasnya dalam penegakan hukum di Indonesia. Tidak ayal, kita sadar bahwa beliau adalah seorang tokoh yang selama ini tampil tegas dan menjadi satu “banteng” dan tonggak acuan dalam situasi yang penuh tanda tanya.

Sosok seorang Mahfud MD, menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2011) dan Hakim Konstitusi (2008-2013). Sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada Kabinet Persatuan Nasional. Mahfud M.D dikenal sebagai pemimpin yang kredibel dan jujur dalam penegakan di Indonesia.

Posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008-2011, 2011-2014), sesuai dengan misi Pidato Kebudayaan, yang penyelenggaraannya belakangan ini peran konstitusi dan perangkat acuan negara dan pemerintah untuk kehidupan dan budaya demokrasi di Indonesia.

Selain pembacaan pidato kebudayaan, acara ini juga akan diisi dengan penampilan Tika & The Dissidents, kelompok musik indie dari Jakarta yang dikenal dengan alunan dan langgam musik yang unik dan khas, serta lirik-lirik yang tajam dan politis. (bhc/rat)




 
   Berita Terkait > Pidato Kebudayaan
 
  'Mengembalikan Daulat Rakyat di Tengah Krisis Demokrasi Kita'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2