Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Musik
'One Direction On The Road Again Tour 2015'
Friday 20 Mar 2015 01:30:33
 

One Direction: On the Road Again Tour 2015 Live in Jakarta. Kelima personel boyband ini, yaitu: Nilan Horan, Zayn Malik, Liam Payne, Harry Styles, dan Louis Tomlinson.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah sekian lama ditunggu oleh penggemarnya di Indonesia. Akhirnya boyband ternama saat ini, One Direction, akan menggelar konsernya di Indonesia pada, Rabu 25 Maret 2015.

Tur bertajuk "One Direction On The Road Again Tour 2015" tersebut akan diawali dari Australia pada 7 Februari, kemudian dilanjutkan ke negara di Asia yakni Jepang pada 24 Februari dan Indonesia pada 25 Maret 2015. Mereka juga akan konser di Singapura, Filipina, Hongkong, dan Uni Emirat Arab.

Kelima personel boyband ini, yaitu: Nilan Horan, Zayn Malik, Liam Payne, Harry Styles, dan Louis Tomlinson akan menyambangi Indonesia dalam rangka promosi album terbaru mereka dan Gelora Bung Karno Stadium, Jakarta, dipilih sebagai lokasi konser.

Ada peraturan untuk penonton anak-anak dan remaja. Mereka di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan menonton di area berdiri. Sedangkan yang berumur di bawah 16 tahun, diperbolehkan menempati area berdiri, namun harus didampingi orang dewasa. Tidak ada batasan usia untuk menempati bangku tribun.

Peraturan lainnya jika akan menonton konser On The Road Again Tour 2015 dari boyband Inggris One Direction (1D) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada, Rabu mendatang (25/3), janganlah Anda membawa monopod atau tongsis (tongkat narsis). Pihak promotor konser itu melarang para penonton membawa masuk alat penunjang kegiatan memotret diri tersebut ke SUGBK.

Hal itu disampaikan oleh pihak Ismaya Live, promotor konser tersebut, dalam jumpa pers konser itu di Jakarta, Rabu (18/3) siang.

"Poster ukuran gede yang lebih dari A4, monopod atau tongsis tidak diperbolehkan dibawa dalam arena konser, nanti bisa menghalangi kenyamanan penonton lain ketika menyaksikan One Direction," tutur Mellysa Niode, mewakili pihak promotor.

Alasan keamanan dan kenyamanan bagi para penonton menjadi sebab tidak diperbolehkannya tongsis dan sejumlah lain benda dibawa masuk.

"Ini adalah konser yang besar dan kami dari promotor mengutamakan kenyamanan dalam menonton konser. Jadi, agar tidak mengganggu penonton lain, tongsis, poster dengan ukuran lebih dari A4, kamera SLR, dan alat perekam video profesional, tidak diperbolehkan dibawa masuk," sambung Mellysa.

Selain itu, para penonton juga dilarang membawa sejumlah benda lain. Barang-barang itu adalah pena laser atau senter, kembang api, benda yang bisa menghasilkan suara keras, senjata, tiang bendera atau banner, payung, botol gelas, kaleng, makanan dan minuman dari luar, benda yang bisa digelembungkan dengan diisi udara (bola pantai dan balon, misalnya), selimut, benda berukuran besar, kursi lipat, papan seluncur, obat-obatan terlarang, benda-benda ilegal yang bisa membahayakan diri dan sekitar, dan binatang peliharaan.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Musik
 
  Cerita Farel Prayoga. Dari Mengamen Hingga Bikin Istana Negara Bergoyang !
  Enam Twit Kontroversial Elon Musk yang Membuatnya dalam Masalah
  Charlie Watts Meninggal: Kisah Sang 'Penjaga Irama' The Rolling Stones yang Pernah Menghajar Mick Jagger
  Westlife Sihir Seluruh Penonton dengan 'If I Let You Go'
  Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan di Baleg DPR
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2