Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Garam
KKP Perkuat Basis Produksi Garam Rakyat
Sunday 16 Mar 2014 23:41:09
 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo (Foto:ist)
 
PATI, Berita HUKUM - Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung program swasembada garam nasional terus dilakukan. Diantaranya, dengan memperkuat basis produksi garam rakyat. Untuk itu, melalui Program Peningkatan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), KKP gelontorkan bantuan Rp 8,7 milyar untuk peningkatan produksi garam rakyat di Provinsi Jawa tengah. "Sentra produksi garam di Kabupaten Pati, Rembang, Brebes dan Jepara diproyeksikan mampu mendukung swasembada garam khususnya di Jawa Tengah". Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, pada acara penyerahan bantuan program Kelautan dan Perikanan, di Kabuapten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (16/3).

Sharif menjelaskan, untuk mendukung program swasembada garam nasional, KKP telah menetapkan 7 lokasi sebagai sentra PUGAR. Yaitu kabupaten Cirebon, Indramayu, Rembang, Pati, Pamekasan, Sampang dan Sumenep. Selain itu, KKP juga telah menetapkan 33 Kabupaten/Kota penyangga PUGAR yaitu Karangasem,
Buleleng, Bima, Sumbawa, Kota Bima, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Nagekeo, Ende, Timor Tengah Utara, Kupang, Alor, Sumba Timur, Manggarai, Kota Palu, Jeneponto, Pangkep dan Takalar. "PUGAR dilaksanakan melalui prinsip bottom-up, artinya masyarakat sendiri yang merencanakan kegiatan, melaksanakan dan melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan mekanisme yang ditentukan, serta mempertimbangkan pengarusutamaan gender," jelasnya.

Sharif menegaskan, kebutuhan garam konsumsi nasional mencapai 1,5 juta ton per tahun. Sedangkan garam industri sebesar 2 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mulai tahun 2011, KKP melaksanakan program PUGAR di 40 Kabupaten/Kota dan tahun 2014 diperluas menjadi 43 Kabupaten/Kota. Hasil PUGAR ini telah meningkatkan produksi garam nasional secara signifikan dan dapat memenuhi kebutuhan garam konsumsi. Tercatat, total persediaan garam nasional 2013 sebanyak 1.345.000 ton, dikurangi kebutuhan garam semester II/2013 sebanyak 740.000 ton, sehingga masih ada surplus produksi garam 2013 sebesar 605.400 ton. Sedangkan target produksi garam tahun 2014 sebesar 3,3 juta ton dari target lahan sekitar 26.700 hektar. "Melalui strategi revitalisasi dan intensifikasi PUGAR, KKP akan berupaya meningkatkan produktivitas garam nasional dan swasembada garam nasional secara terus-menerus, sehingga impor garam dapat dikurangi dan bahkan impor dihentikan," ujarnya.

Untuk produksi garam berdasarkan provinsi tahun 2013 menunjukkan bahwa Jawa Timur masih memberikan kontribusi produksi garam terbesar di Indonesia, yakni sebesar 47%. Sedangkan provinsi Jawa Tengah memberi kontribusi sebesar 30%, dan Jawa Barat 10%. Provinsi lain seperti NTB di posisi 4 sebesar 9%, provinsi Bali berkontribusi sebesar 0,17% dari produksi nasional serta NTT memproduksi garam dibawah 1%. Ke depan, produksi garam nasional masih dapat terus ditingkatkan, mengingat terdapat potensi alamiah Indonesia antara lain memiliki 104 ribu kilometer garis pantai dan 5,8 juta kilometer persegi laut. Selain itu, iklim tropis dengan musim kemarau efektif rata-rata 5-6 bulan.

Termasuk Tekstur dan kontur tanah di sejumlah wilayah dapat didayagunakan sebagai tambak garam. "Kami yakin swasembada garam konsumsi dapat terus dipertahankan bahkan dengan teknologi ketergantungan akan garam industri juga dapat terus kita kurangi," tandasnya.(bhc/pjminews/ant/rat)



 
   Berita Terkait > Garam
 
  Warga Demo karena Jokowi Sebut Garam Madura 'Hitam': Kami Telah Dibunuh di Negeri Sendiri
  Petani Garam Jawa Timur dan Jawa Tengah Menjerit, Harga Jual Anjlok
  Henry Indraguna: Diduga Pemda Kupang Mempersulit Perizinan Industri Garam PT PKGD
  Pemerintah Didesak Cabut PP No. 9 Tahun 2018
  Impor Garam Tanpa Rekomendasi KKP Melanggar Undang-Undang
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2