Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus PPID
Kasus Suap Pembahasan DPID, KPK Berencana Panggil Menkeu
Tuesday 08 May 2012 17:53:15
 

Karo Humas KPK, Johan Budi (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan,bahwa pihaknya berencana memanggil Menteri Keuangan, Agus Martowardojo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi meringankan untuk tersangka Wa Ode Nurhayati.

Johan menambahkan, kehadiran Menkeu ke KPK merupakan permintaan Wa Ode untuk menjelaskan perihal alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Namun Johan menegaskan, pihaknya tidak akan mewajibkan Agus untuk menjadi saksi yang meringankan Wa Ode. "Namun, terserah Menkeu, apakah dia bersedia menjadi saksi yang meringankan atau tidak," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/5).

Saat ditanya jadwal pemanggilan, Johan mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait pemanggilan mantan direktur bank Mandiri itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka suap pembahasan alokasi DPID di Aceh, Wa Ode Nurhayati, mengajukan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi meringankan dalam kasus yang menjeratnya.

Menurut mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini, Menkeu dapat menjelaskan bahwa kuasa pengguna anggaran DPID adalah pemerintah, bukan DPR. Selain itu, dirinya juga meminta dua pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Harry dan Pramudjo, untuk dihadirkan guna menjelaskan rumusan syarat-syarat daerah penerima DPID.

Senetara itu, Agus Martowardojo mengaku siap bersaksi untuk tersangka Wa Ode. Asal, permintaan itu disampaikan oleh KPK. (vnc/biz)




 
   Berita Terkait > Kasus PPID
 
  KPK Periksa Dua Pimpinan Banggar DPR
  Jaksa Tolak Eksepsi Wa Ode
  Ketua KPK: Dalam Waktu Dekat, Politisi Golkar Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka
  KPK Didesak Periksa Ketua DPR RI, Terkait Kasus DPID
  Polemik Tersangka Baru Kasus DPID
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2