Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus PPID
Kasus Suap Pembahasan DPID, KPK Berencana Panggil Menkeu
Tuesday 08 May 2012 17:53:15
 

Karo Humas KPK, Johan Budi (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan,bahwa pihaknya berencana memanggil Menteri Keuangan, Agus Martowardojo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi meringankan untuk tersangka Wa Ode Nurhayati.

Johan menambahkan, kehadiran Menkeu ke KPK merupakan permintaan Wa Ode untuk menjelaskan perihal alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Namun Johan menegaskan, pihaknya tidak akan mewajibkan Agus untuk menjadi saksi yang meringankan Wa Ode. "Namun, terserah Menkeu, apakah dia bersedia menjadi saksi yang meringankan atau tidak," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/5).

Saat ditanya jadwal pemanggilan, Johan mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait pemanggilan mantan direktur bank Mandiri itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka suap pembahasan alokasi DPID di Aceh, Wa Ode Nurhayati, mengajukan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi meringankan dalam kasus yang menjeratnya.

Menurut mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini, Menkeu dapat menjelaskan bahwa kuasa pengguna anggaran DPID adalah pemerintah, bukan DPR. Selain itu, dirinya juga meminta dua pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Harry dan Pramudjo, untuk dihadirkan guna menjelaskan rumusan syarat-syarat daerah penerima DPID.

Senetara itu, Agus Martowardojo mengaku siap bersaksi untuk tersangka Wa Ode. Asal, permintaan itu disampaikan oleh KPK. (vnc/biz)




 
   Berita Terkait > Kasus PPID
 
  KPK Periksa Dua Pimpinan Banggar DPR
  Jaksa Tolak Eksepsi Wa Ode
  Ketua KPK: Dalam Waktu Dekat, Politisi Golkar Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka
  KPK Didesak Periksa Ketua DPR RI, Terkait Kasus DPID
  Polemik Tersangka Baru Kasus DPID
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2