Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pajak
Kemenkeu Perlu Terobosan Lain Tingkatkan Pemasukan Negara Selain Pajak
2024-12-10 05:32:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengapresiasi kinerja Kementerian Keuangan. Hal itu lantaran perolehan pajak yang terus mengalami perbaikan dalam empat bulan terakhir. Dalam pemaparan tersebut, disebutkan bahwa penerimaan pajak sampai dengan Oktober 2024 ini sebesar Rp 1517,53 triliun atau sekitar 76,30% dari target tahun 2024.

"Kita menyambut baik tentu saja perkembangan ini dan semoga usaha gigih pemerintah untuk mencapai target tren pajak ini bisa terwujud," ujar Anis dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11).

Meski demikian, ia menilai bahwa Kemenkeu perlu melakukan terobosan lain dalam meningkatkan pemasukan negara selain melalui pajak. Terlebih, kondisi ekonomi Indonesia saat ini dinilai lesu. Selain itu, kenaikan pajak tersebut dinilainya bertentangan dengan konsep Countercyclical Capital Buffer (CCyB) yang digaungkan kementerian Keuangan pada masa pandemi covid-19 lalu.

"Tidak berarti ketika kita ingin terus meningkatkan tren pajak yang dilakukan adalah sebagaimana yang sudah dilakukan dan saya juga tahu itu ada di Undang-Undang HPP dengan meningkatkan PPN dari 11 menjadi 12 persen," lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Ia menjelaskan bahwa kondisi di masyarakat di lapangan kini yang mengalami penurunan daya beli. Hal itu terjadi lantaran PHK massal terjadi di mana-mana akibat banyaknya perusahaan besar yang tutup. Bahkan belum lama ini, ia mengungkapkan bahwa ramai diberitakan para petani yang membuang hasil panen mereka karena harga jual yang murah

"Dan saya juga tahu bahwa menteri pernah ke pasar-pasar gitu ya melihat dan berdialog langsung dengan para pedagang-pedagang, dan kalau kita lihat sekarang ini itu sangat jelas terlihat bahwa daya beli masyarakat itu mengalami penurunan. Kita tidak bisa mengelak dari kenyataan yang ada," terang Doktor Ekonomi Syariah itu.

Maka dari itu, ia juga mempertanyakan upaya kementerian keuangan terkait kondisi riil yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Jadi saya kira kita perlu melihat dengan kedalaman atau lebih dalam lagi mengenai persoalan kemiskinan pengangguran dan ketimpangan gitu supaya kita tidak hanya melihat di permukaan saja," tutup politisi Fraksi PKS ini.(DPR/hal/rdn)





 
   Berita Terkait > Pajak
 
  Fathi: Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan yang Berkeadilan
  Kemenkeu Perlu Terobosan Lain Tingkatkan Pemasukan Negara Selain Pajak
  Kenaikan PPN 12 Persen Akan Timbulkan Efek Domino yang Besar
  Industri Kreatif Marak Bermunculan, Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Dikaji Kembali
  Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
 
ads1

  Berita Utama
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone

Serba-serbi Isu Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2