Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PPATK
PPATK Laporkan Temuan Rekening Mencurigakan di Banggar Ke KPK
Wednesday 16 May 2012 21:19:10
 

Gedung KPK (BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) hari ini, melaporkan sejumlah rekening mencurigakan di Badan Anggaran (Banggar) DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala PPATK, Muhammad Yusuf belum semua hasil temuan, PPATK dilaporkan ke KPK. Ada sejumlah data yang saat ini masih dalam proses. "Ada yang sudah jadi dan sudah dikirim ke sini (KPK). Ada tiga atau empat. Dan ada juga yang masih dalam proses," katanya saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5).

Meski demikian, Yusuf enggan membeberkan secara detail mengenai data yang telah diserahkan ke lembaga superbody itu. Dan mengenai rekening mencurigakan lainnya, Yusuf mengaku, masih dilusuri oleh pihaknya.

Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Februari lalu, PPATK menyebutkan dari penelusurannya ditemukan 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR yang mayoritas dilakukan anggota banggar.

Tetapi tidak semua transaksi mencurigakan dipastikan berkaitan dengan kejahatan karena diperlukan penelitian lebih lanjut. (dbs/biz)



 
   Berita Terkait > PPATK
 
  PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
  PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
  Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
  Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
  PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2