Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PPATK
PPATK Laporkan Temuan Rekening Mencurigakan di Banggar Ke KPK
Wednesday 16 May 2012 21:19:10
 

Gedung KPK (BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) hari ini, melaporkan sejumlah rekening mencurigakan di Badan Anggaran (Banggar) DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala PPATK, Muhammad Yusuf belum semua hasil temuan, PPATK dilaporkan ke KPK. Ada sejumlah data yang saat ini masih dalam proses. "Ada yang sudah jadi dan sudah dikirim ke sini (KPK). Ada tiga atau empat. Dan ada juga yang masih dalam proses," katanya saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5).

Meski demikian, Yusuf enggan membeberkan secara detail mengenai data yang telah diserahkan ke lembaga superbody itu. Dan mengenai rekening mencurigakan lainnya, Yusuf mengaku, masih dilusuri oleh pihaknya.

Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Februari lalu, PPATK menyebutkan dari penelusurannya ditemukan 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR yang mayoritas dilakukan anggota banggar.

Tetapi tidak semua transaksi mencurigakan dipastikan berkaitan dengan kejahatan karena diperlukan penelitian lebih lanjut. (dbs/biz)



 
   Berita Terkait > PPATK
 
  PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
  PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
  Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
  Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
  PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2