JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ditetapkannya 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional merupakan tonggak sejarah terkait kebangkitan kesadaran kolektif tentang hakikat kehidupan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Dengan momentum tersebut, Lemhannas RI menyelenggarakan Diskusi Panel tentang “Aktualisasi Semangat Kebangkitan Nasional guna Memantapkan Wawasan Kebangsaan Lintas Generasi dalam rangka Ketahanan Nasional” di Ruang Nusantara I, Gedung Trigatra Lemhannas RI.
Diskusi Panel yang dibuka pada hari Rabu (09/5) oleh Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, D.E.A. selaku Gubernrur Lemhannas RI berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Pembukaan Diskusi Panel ini dihadiri oleh Ketua DPD RI Irman Gusman, SE, MBA, Narasumber Pembicara dan Penanggap, Pejabat Struktural, Tenaga Ahli Pengajar, Pengkaji dan Tenaga Profesional serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa wawasan kebangsaan memberi nilai strategis tentang pentingnya memelihara semangat, meningkatkan kesadaran dan tindakan kolektif komponen bangsa dalam tata kehidupan berbangsa, bernegara dan dunia melalui dialog lintas generasi.
“Perlu adanya aktualisasi melalui politik kebangsaan dengan penyadaran, penghayatan, pengalaman, pemantapan dan pengembangannya, sesuai dinamika tanpa meninggalkan akar budaya sebagai bangsa yang bersatu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan sesanti Bhinneka Tunggal Ika.” tambah Gubernur.
Oleh karena itu, peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekedar peringatan yang bersifat seremonial. Namun, harus dimaknai sebagai semangat masih terbinanya rasa kebangsaan lintas generasi bangsa indonesia.
Diharapkan dengan diselenggarakannya Diskusi Panel ini, Gubernur berharap dapat melahirkan gagasan dan pemikiran-pemikiran strategis yang mampu dijadikan sebagai pendorong dalam mengaktualisasikan semangat kebangkitan nasional guna memantapkan wawasan kebangsaan bagi generasi penerus bangsa.(bhc/rat)
|