Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Tinggalkan Partai Demokrat
2011-07-13 1
 

 
*Zaenal Ma’arif Kritik Anas dan SBY

JAKARTA-Politisi kontroversial Zaenal Ma'arif mengundurkan diri sebagai anggota Partai Demokrat. Ia beralasan, dirinya ingin lebih berkonsentrasi menyelesaikan pendidikan S3 di sebuah universitas dan beberapa pertimbangan lainnya. "Saya mengundurkan diri sebagai anggota Partai Demokrat sekaligus saya kembalikan kartu keanggotaan," kata Zaenal Ma'arif kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/7).

Dalam surat yang ditujukannya kepada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Zaenal mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pucuk pimpinan partainya itu. Anas dianggap tak mampu menyelesaikan konflik di internal partainya. Ia pun berpesan, agar Anas bisa menjadi pelopor dan mampu menjadi lokomotif bagi penataan lembaga-lembaga tinggi negara yang saat ini carut-marut, karena belum sempurnanya amandemen UUD 1945.

"Hal itu hanya bisa dilakukan dengan terselenggaranya sidang umum MPR, maka harus ada perubahan dalam pasal-pasal pada UUD 1945 hasil amandemen kesatu sampai keempat," ungkap Zaenal.

Selain itu, Zainal Ma'arif juga mengkritik keras terhadap Susilo Bambang Yudhoyono hingga masa akhir pemerintahannya pada 2014 mendatang. Jika Ketua Dewan Pembinan PD itu tidak melakukan langkah yang signifikan, dikhawatirkan bisa dianggap sebagai presiden yang tidak berhasil meskipun sudah diberikan kepercayaan rakyat untuk memimpin pemerintahan selama 10 tahun.

"Kalau gagal, SBY tidak bakal dapat disejajarkan dengan Bung Karno (Bapak Proklamator), Bapak Jenderal Soeharto (Bapak Pembangunan). Bahkan, nilainya berada di bawah BJ Habibie (Bapak Penyelamat NKRI), Gus Dur (Bapak Pluralisme) dan Ibu Megawati Soekarnoputri, seorang wanita pertama yang mampu jadi Presiden," tuturnya.

Kutu Loncat

Sosok politisi senior ini memang dikenal kontroversial. Dia dianggap pula sebagai politisi ‘kutu loncat’. Sebelum bergabung dengan Partai Demokrat menjelang Pemilu 2009 lalu, Pria ini lahir di Solo, Jawa Tengah pada 14 September 1955, dia sempat menjadi elite Partai Bintang Reformasi (PBR). Kalah bersaing dengan Bursah Sarnubi dalam pemilihan kursi ketua umum PBR, langsung hengkang dari partainya itu.

Karir politik Zaenal, dimulai saat aktif menjadi Ketua Biro Hukum DPC PPP Solo pada 1990-an. Di partai ini, karir alumnus UGM itu terus menanjak. Mulai dari sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo hingga hingga menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah. Namun, dia gagal menjadi anggota DPR pada pemilu 1999. Saat PPP yang dipimpin Hamzah Haz pecah, Zaenal bersama sejumlah temannya merintis pembentukan Partai Bintang Reformasi yang dipimpin oleh Zainuddin MZ.

Di partai ini, Zaenal lolos sebagai anggota DPR pada Pemilu 2004 mewakili daerah pemilihan Sumatra Utara I. Dia menjadi Ketua Fraksi PBR yang meraih 14 kursi di parlemen. Yang mengejutkan meski berasal dari partai kecil, Zaenal beruntung karena bisa menjadi wakil ketua DPR pada 2004. Saat itu dia masuk dalam gerbong paket Koalisi Kebangsaan untuk memimpin DPR bersama Agung Laksono dari Golkar, Soetarjo Soerjogoeritno dari PDIP, dan Muhaimin Iskandar dari PKB.

Namun, Zaenal kemudian mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR 2006. Itu terjadi setelah hasil Muktamar PBR di Bali memilih Bursah Zarnubi sebagai Ketua Umum PBR periode 2006 - 2011. Lengser dari PBR, Zaenal loncat ke partai lain. Menjelang pemilu 2009, Zaenal masuk ke partai Demokrat. Kendati pernah berseteru hingga di pengadilan dengan Presiden SBY, Zaenal malah mengajukan diri sebagai caleg Partai Demokrat melalui daerah pemilihan Jawa Tengah V, tapi gagal terpilih.

Dalam perseteruannya dengan Presiden SBY, Zaenal divonis bersalah dan dihukum selama delapan bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai bahwa mantan Wakil Ketua DPR RI ini terbukti melakukan pencemaran nama baik yang merugikan SBY, baik secara pribadi maupun sebagai Presiden RI.

Tuduhan Zaenal terhadap SBY telah menikah sebelum masuk Akademi Militer, tidak terbukti. Ucapan itu disampaikan kepada wartawan pada 26 dan 27 Juli 2007. Hal ini dianggap kesengajaan yang dikehendaki terdakwa. Padahal, Presiden hanya satu kali menikah pada 30 Juni 1976 dengan Kritiani Herawati sesudah merampungkan pendidikan di Akademi Militer.(dbs/ans)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2