Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
14 Negara Pasifik Hadiri Forum IPPP
2018-07-23 12:13:58
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 14 negara di Kawasan Pasifik menghadiri forum Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) on Human Development and Maritime Sustainaibility yang digelar di Jakarta, Senin-Selasa (23-24/7). Pertemuan ini merupakan forum kemitraan parlemen baru antara Indonesia dan negara-negara kepulauan di Samudera Pasifik.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, IPPP merupakan inisiatif DPR RI dalam mencari terobosan baru untuk mengembangkan kerja sama kemitraan di berbagai bidang, khususnya ekonomi, dengan negara-negara di Kawasan Pasifik.

"Agenda IPPP ini untuk mempererat hubungan diplomasi antara Parlemen Indonesia dengan parlemen negara-negara Pasifik. Alhamdulilah, dari 16 negara ada 14 negara yang hadir dan 9 Ketua DPR," ungkap Nurhayati, usai gala dinner sebagai simbol penyambutan kepada seluruh delegasi, di Jakarta, Minggu (22/7) malam.

Ke-14 negara tersebut adalah Cook Islands, Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Republik Palau, Papua Nugini, Marshall Islands, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, Polynesia dan Kaledonia Baru.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, sidang yang mengangkat tema tentang pembangunan sumber daya manusia dan keberlanjutan maritim ini merupakan momentum bersejarah karena pertama kalinya bagi Indonesia dan negara-negara pasifik saling bertemu guna memperat konektivitas.

"Tadi sudah dilakukan beberapa pertemuan bilateral. Mereka mengatakan sangat berterima kasih atas keramatamahan masyarakat Indonesia. Kita semua sepakat hubungan yang sudah dekat ini perlu ditingkatkan lagi," papar Nurhayati.

Di sisi lain ia menambahkan, melalui forum ini diharapkan negara-negara Pasifik dapat mengenal lebih jauh budaya serta karakteristik bangsa Indonesia yang begitu beragam. Sama seperti negara Pasifik, Indonesia juga memiliki masyarakat yang berasal dari rumpun Melanesia dan Polynesia.

"Hal-hal seperti ini perlu juga kita kenalkan supaya mereka memahami bahwa inilah Indonesia. Kita adalah negara kesatuan republik yang berdaulat dan tidak pernah membedakan suku maupun etnis. Itu kita tekankan dan mereka sangat terbuka, bisa dirasakan dari welcome dinner malam ini. Mereka begitu menyatu dan merasa berada di daerah mereka sendiri," tandas Nurhayati.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2