Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
16 Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Bus Tabrak Tebing di Ciloto
Wednesday 27 Feb 2013 17:10:50
 

Keadaan Bus Mustika Mega setelah menabrak tebing di Ciloto, Rabu (27/2).(Foto: Ist)
 
CIANJUR, Berita HUKUM - Korban tewas kecelakaan maut di Ciloto, Cianjur, Jabar, terus bertambah. Hingga saat ini total korban sudah mencapai 16 orang.

Penambahan korban tewas ini diketahui setelah satu jenazah dimasukkan ke kamar mayat RSUD Cimacan, Cianjur, Rabu (27/2). Sebelumnya, 15 jenazah sudah berada di tempat tersebut.

"Satu (jenazah) baru saja masuk atas nama Siti Fajriatun usia 20 tahun, warga Sukajaya, Bogor," kata penjaga kamar mayat RSUD Cimacan, Cianjur.

Berdasarkan identifikasi RSUD, korban tewas terdiri dari 10 perempuan dan 6 pria. Proses identifikasi masih terus berlangsung, karena sebagian korban tak dikenali lagi. Beberapa di antaranya orang tua.

Sementara untuk korban luka, sebagian besar dirawat di RSUD Cimacan. Sebanyak 10 orang dirujuk ke RSUD Cianjur, karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan patah tulang.

Bus Mustika Mega Utama menabrak tebing di Ciloto sekitar pukul 11:30 WIB. Bus rombongan ziarah itu berangkat dari Cibegu, Bogor hendak menuju Cianjur. Bagian depan dan samping kiri bus, rusak parah.

Sopir bus belum diketahui nasibnya hingga kini. Polisi dan tim medis masih melakukan penyelidikan dan identifikasi para korban.

Lantas, Bagaimana kejadian persisnya? Berikut kesaksian salah satu penumpang bus itu.

Bus berangkat dari Cibuge, Bogor sekitar pukul 07:00 WIB, Rabu (27/2). Rombongan hendak berziarah ke Cianjur, Jabar. Saat berangkat bus tidak ada masalah. Selama perjalanan, lancar.

Saat memasuki Ciloto, bus sering meliuk-liuk. Diduga, sopir menghindari jalan berlobang. "Soalnya memang banyak jalan berlobang," kata salah satu penumpang selamat, Nyonya Awit, di RSUD Cimacan, Cianjur, Rabu (27/2).

Awit yang duduk di bangku sebelah kanan merasakan bus bergoyang-goyang. Di jalan menurun dan mendekati tikungan, tiba-tiba sopir membanting bus ke kiri. Brakk! Bus menabrak tebing.

"Semua menjerit," kata perempuan yang terluka di bagian kepala dan tangan ini.

Awit yang tak bisa memperkirakan kecepatan bus saat menabrak tebing ini menyebut, penumpang yang duduk di depan dan samping kiri terkena dampak paling parah. Mereka tidak sempat menghindar karena tidak mengira bus akan menabrak tebing.

Dalam kecelakaan itu, polisi mencatat 16 orang tewas dan 60-an penumpang terluka. Sebagian besar di antaranya orang tua. Hingga kini, sopir belum diketahui nasibnya.

Sementara, atas kecelakaan ini, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu (27/2) juga mengakibatkan kemacetan di kawasan Puncak. Kendaraan tak bisa melintas untuk sementara, petugas masih melakukan penanganan.

Untuk korban luka dan tewas telah dibawa ke RSUD Cimacan. "Bus menabrak dinding dan tembok di sekitar Restoran Bumi Aki," terang Martinus.

Evakuasi pada para korban masih dilakukan. Bus saat menabrak tengah bergerak dari arah Bogor menuju Cianjur. Di sekitar lokasi hingga pukul 12:15 WIB, hanya motor saja yang bisa melintas.

Sebelumnya pada tahun 1997 silam, kecelakaan yang sama juga terjadi ditempat yang sama dan menewaskan 40 orang ditempat tersebut.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil
 
  Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
  Metromini Dihajar Kereta Api
  Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
  Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
  Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2