Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

189 Karyawan keracunan, Sejumlah Saksi telah Diperiksa
Friday 02 Mar 2012 22:39:31
 

Racun (Foto:Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Polresta Bekasi Jawa Barat telah memeriksa sejumlah saksi sekaligus mengambil sampel makanan terkait kasus keracunan yang menimpa 189 karyawan PT URC di kawasan industri MM 2100 cibitung bekasi pada 29 februari lalu." Dari 189 karyawan, 20 diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit karya medika Cikarang Barat Bekasi." ujar kasubag humas polresta Bekasi, AKP Bambang Wahyudi saat ditemui BeritaHUKUM.com di Babelan, Bekasi, Jumat (2/3).

Keracunan yang menimpa karyawan tersebut, menurut Bambang bermula disaat para karyawan tengah istirahat makan siang sekitar pukul 12 dan sekitar pukul lima sore mereka mengalami pusing, mual dan muntah-muntah." menu pada saat itu nasi putih, telur dan pangsit yang dikirim melalui paket katering dari CV asri indo raya." kata Bambang.

Bambang menambahkan, para karyawan yang sudah dinyatakan membaik juga telah pulang ke rumahnya masing-masing, sedangkan pengembangan sejauh ini masih terus dilakukan." kami masih terus mencari saksi lainnya termasuk menunggu hasil dari sampel makanan yang telah kami amankan." paparnya.

Sementara itu, PT URC yang berada di kawasan industri MM2100 cibitung Bekasi diketahui merupakan perusahaan bergerak dibidang makanan dan kejadian ini merupakan yang pertama kalinya, perusahaan memang memakai jasa katering dari CV tersebut dalam hal penyajian makanan terhadap karyawan.(bhc/eko)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2