Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
2 Tahun Dioperasionalkan, Aplikasi MONCES Subdit Regident Ditlantas Polda Metro jadi Percontohan Polda Lain
2021-09-22 12:22:29
 

Tampilan awal ketika mengakses aplikasi MONCES di laman monces.com (Foto: screenshot)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seksi Fasilitasi Material SIM, BPKB, STNK, TNKB Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Sie Fasmat SBST Subdit Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah 2 tahun mengoperasionalkan aplikasi yang dinamakan 'MONCES' atau Monitoring Center SBST.

Diketahui, MONCES merupakan aplikasi yang dapat diakses oleh jajaran maupun satuan kerja terkait selaku pengguna material SBST.

Kasi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Metro AKP Akasa Rambing membeberkan latar belakang dari hadirnya aplikasi tersebut.

"Adalah suatu sistem pengawasan dan kontrol terhadap penerimaan, pendistribusian dan laporan penggunaan material regident yang masih dilakukan secara manual sehingga dalam penyajian data maupun pelaporan masih ditemukan keterlambatan dan kesalahan yang mengakibatkan keakuratan data penggunaan material kurang terpenuhi," kata Akasa kepada pewarta BeritaHUKUM, Rabu (22/9).

Sehingga, lanjut dia, dengan adanya aplikasi MONCES, data yang memuat jumlah ketersediaan, permintaan maupun penggunaan material SBST lebih mudah terpantau.

"Maksud dan tujuan aplikasi MONCES yakni modernisasi cara kerja pengelolaan material regident dari manual menjadi berbasis teknologi informasi kemudian untuk menyajikan data terkait penggunaan material regident dengan cepat akurat dan akuntabel serta mempermudah sistem pelaporan pengelolaan material regident dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi," ujarnya.

Menurut dia, sejumlah Polda lain bahkan hingga tingkat Korlantas pun telah melakukan studi banding di tempatnya untuk mempelajari aplikasi tersebut kemudian diterapkan di masing-masing satuan kerja terkait.

"Aplikasi MONCES ini digagas oleh tim SBST Ditlantas Polda Metro sejak Januari 2019 dan telah digunakan hingga saat ini," tuturnya.

"Hal tersebut dijadikan percontohan Polda lain dan Korlantas," imbuh dia.

Sebagai informasi, para pihak selaku pendistribusi maupun pengguna material SBST bisa mengakses aplikasi itu di laman monces.com.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2