JAKARTA, Berita HUKUM - Seksi Fasilitasi Material SIM, BPKB, STNK, TNKB Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Sie Fasmat SBST Subdit Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah 2 tahun mengoperasionalkan aplikasi yang dinamakan 'MONCES' atau Monitoring Center SBST.
Diketahui, MONCES merupakan aplikasi yang dapat diakses oleh jajaran maupun satuan kerja terkait selaku pengguna material SBST.
Kasi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Metro AKP Akasa Rambing membeberkan latar belakang dari hadirnya aplikasi tersebut.
"Adalah suatu sistem pengawasan dan kontrol terhadap penerimaan, pendistribusian dan laporan penggunaan material regident yang masih dilakukan secara manual sehingga dalam penyajian data maupun pelaporan masih ditemukan keterlambatan dan kesalahan yang mengakibatkan keakuratan data penggunaan material kurang terpenuhi," kata Akasa kepada pewarta BeritaHUKUM, Rabu (22/9).
Sehingga, lanjut dia, dengan adanya aplikasi MONCES, data yang memuat jumlah ketersediaan, permintaan maupun penggunaan material SBST lebih mudah terpantau.
"Maksud dan tujuan aplikasi MONCES yakni modernisasi cara kerja pengelolaan material regident dari manual menjadi berbasis teknologi informasi kemudian untuk menyajikan data terkait penggunaan material regident dengan cepat akurat dan akuntabel serta mempermudah sistem pelaporan pengelolaan material regident dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah Polda lain bahkan hingga tingkat Korlantas pun telah melakukan studi banding di tempatnya untuk mempelajari aplikasi tersebut kemudian diterapkan di masing-masing satuan kerja terkait.
"Aplikasi MONCES ini digagas oleh tim SBST Ditlantas Polda Metro sejak Januari 2019 dan telah digunakan hingga saat ini," tuturnya.
"Hal tersebut dijadikan percontohan Polda lain dan Korlantas," imbuh dia.
Sebagai informasi, para pihak selaku pendistribusi maupun pengguna material SBST bisa mengakses aplikasi itu di laman monces.com.(bh/mos) |