JAKARTA, Berita HUKUM - Dua orang mahasiswa di perguruan tinggi swasta yang menjadi pengedar shabu-shabu dan ganja ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Selatan.
Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto mengatakan, tersangka berinisial P dan B itu ditangkap pada 26 Mei lalu. "Di dalam kampusnya sendiri karena menjadi pengedar shabu dan ganja,” kata Benny, Kamis (30/5).
Penangkapan kedua mahasiswa itu adalah pengembangan dari penemuan sabu kristal seberat 700 gram yang disembunyikan di dalam tali tas yang dikirim dalam paket asal Mumbai, India, melalui Jasa Titipan Kantor Pos Bogor.
P dan B ditangkap di dalam ruang Perhimpunan Mahasiswa Mesin, salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan. BNN menyita barang bukti 25 gram sabu dan 385 gram ganja kering. “Narkoba merasuk ke dunia kampus. Lingkungan kampus, meminta kami melakukan pemantauan, khususnya di jam-jam rawan,” tutur Benny.
Dalam kasus ini, BNN juga telah berhasil menangkap sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai bandar dan pemilik paket tersebut. Dan dari pengembangan penyelidikan, ternyata P menjadi salah satu pemesannya.(bhc/mdb) |