Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PDIP
2014, PDI-P Gorontalo Target Suara Signifikan
Friday 05 Apr 2013 13:11:08
 

Dedy Hamzah, S.Pd.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - PDI-P Gorontalo menargetkan meraih simpati terbanyak pada Pemilu mendatang, khususnya meningkatkan lagi jumlah kursi Anggota Legislatif di DPRD Provinsi dari perolehan Pemilu 2009 kemarin hanya memperoleh 3 kursi. Sehingga pada perekrutan calon legislatif ini, PDI-P mengedepankan kapabilitas dan kualitas masing-masing person, terutama Sarjana.

"Kami (PDI-P) tetap mengutamakan kualitas masing calon-calon dengan melihat pengalaman dan latar belakang pendidikan, yang utamanya mereka yang menyandang titel sarjana," Ujar Wakil Ketua DPD PDI-P Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, S.Pd, Jumat (5/4).

Menurutnya, ini sangat penting, tidak saja modal dana yang besar, namun lebih dipentingkan bagaimana figur tersebut berperan ditengah-tengah masyarakat ketika dia terpilih nanti. standar ini juga diterapkan untuk DPRD Provinsi, dengan tidak mengenyampingkan di tingkat kabupaten kota, dan paling penting untuk kursi di DPR RI.

Target ini kata legislator termuda di DPRD Provinsi Gorontalo tersebut tidak ingin meleset, selain ingin mengejar satu fraksi utuh, PDI-P memiliki tekad ingin menjadi menempati urutan 5 besar pada peroleh kursi di DRPD Provinsi.

"Untuk DPRD Provinsi, ingin masuk 5 besar, bahkan target kami ingin menembus di posisi ke dua," katanya.

Selain itu, quota 30 persen perempuan yang menjadi amanat Undang-Undang tetap diutamakan. "Amanat undang-undang untuk memberi porsi 30 persen untuk perempuan tetap kami utamakan," tandas Dedy.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2