Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Petani
2018 Rastra Dihapus, Pemerintah Indonesia Wajib Lindungi Petani Beras
2017-10-31 20:20:03
 

 
KUPANG, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menegaskan, pemerintah wajib melakukan perlindungan terhadap Petani beras. Hal ini dikarenakan penyaluran beras sejahtera (rastra) sebagai outlet dari Bulog, akan dihapus mulai tahun 2018.

Padahal tahun 2017, dari 55 kota di Indonesia tidak seluruhnya memberikan hasil yang maksimal untuk penggunaan kartu Bantuan Pangan Non-Tunai. Hal tersebut harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah, terutama kepada masyarakat di kalangan bawah yang sudah terbiasa dengan rastra.

"Yang paling penting adalah bagaimana upaya pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan petani untuk terus memproduksi beras, sehingga ketika outlet rastra tidak ada, dapat menjadi cadangan beras pemerintah, sehingga tidak akan mengganggu proses yang sudah ada," jelas Viva Yoga Mauladi di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Komisi IV ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (28/10)

Ia merasa masih belum ada solusi yang disepakati bersama, oleh karena itu Komisi IV berjanji akan membahas hal tersebut lebih lanjut dengan pemerintah. Hingga saat ini, di NTT masih belum ada kartu bantuan pangan non-tunai. Politisi PAN ini menjelaskan bahwa Komisi IV masih memiliki banyak hal yang harus diselesaikan, terutama bersama Bulog sebagai mitra kerja Komisi IV. Bulog sebagai penyedia cadangan beras pemerintah harus maksimal. Sementara masyarakat NTT mengeluhkan cadangan beras yang dimiliki pemerintah masih kecil.

"Sebagai mitra kerja dari Bulog, kami akan terus mendorong Bulog dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya bisa maksimal dan bisa menjadi bagian dalam proses untuk pemberdayaan petani, kemudian dalam hal stabilisasi harga dan pasokan," ungkapnya.

Viva meyakini bahwa Bulog sudah siap untuk mengelola pangan menjadi lebih baik. Akan tetapi, yang menjadi tantangan adalah di tahun 2018 nanti, sudah tidak ada lagi outlet rastra karena akan digantikan dengan program bantuan pangan non-tunai. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap program penyerapan beras dan gabah petani oleh Bulog. Komisi IV akan segera membahas program pengganti rastra tersebut dengan Kementerian Pertanian, Bulog, dan Kementerian Sosial.(ica/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2