Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
Thursday 16 Oct 2014 00:31:54
 

Abde SlanK dan Bimbim SlanK (kanan) Ketua Acara Nasional Syukuran saat di Warung Daun Cikini, Rabu (15/10).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam menyambut datangnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Tim Nasional Syukuran dan Selamatan Rakyat Salam 3 Jari yang diketuai Abdee Negara salah satu personel group band papan atas yaitu SlanK yang bermotto, 'Persatuan Indonesia' akan memeriahkan pelantikan dengan acara konser.

Museum Rekor Indonesia (Muri) juga telah menyiapkan tiga kategori rekor baru untuk rangkaian acara 'Syukuran Salam 3 Jari' yang akan digelar untuk menyambut pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga penghargaan itu akan diberikan saat 'Syukuran Salam 3 Jari' yang akan digelar di Monas pada, Senin (20/10) mendatang.

"MURI merencanakan akan menganugerahkan 3 piagam. Piagam 1 diserahkan ke gabungan relawan Jokowi-JK, untuk acara syukuran rakyat penyambutan seorang kepala negara," kata Jaya Suprana, selaku pendiri MURI, saat jumpa pers dikawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (15/10).

Piagam kedua, lanjutnya, yakni jumlah Lampion, yang akan diterbangkan. Mengungguli lampion dunia yang pernah ada di rekor Muri, karena akan diterbangkan di 31 lokasi di seluruh Indonesia.

"Sedangkan piagam ketiga akan diserahkan kepada Jokowi sebagai presiden yang akan dipersembahkan oleh rakyat sebagaimana syukuran untuk pelantikan sebagai presiden," tandas Jaya.

Senada akan hal itu, Abdee Negara pemain Gitar Slank ini juga mengungkapkan sebanyak 14.680 lampion akan dilepaskan ke udara di Monas pada Senin (20/10) pada pukul 19.00 WIB.

"Acara dimulai dengan kirab dan berlangsung hingga malam hari dengan konser berbagai jenis musik."

Syukuran Rakyat Salam 3 Jari lanjutnya, untuk pasangan Jokowi-JK ini juga akan dilakukan di Bunderan Tugu Selamat Datang (Bundaran HI) setelah pelantikan pasangan Jokowi-JK. Sementara syukuran yang akan dilaksanakan secara swadaya oleh para relawan sebagai bentuk simpatik untuk pasang Jokowi-JK.

"Relawan Jokowi-JK memaknai syukuran rakyat ini sebagai ungkapan rasa syukur seluruh rakyat Indonesia atas terselenggaranya pileg dan pilpres secara demokratis dan langkah awal untuk bersama-sama bekerja sebagai satu bangsa," tutup Slank Abdee.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2