Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BUMN
3 SP BUMN Tolak Akuisisi PGE Oleh Pihak Manapun
2016-09-15 06:01:08
 

Tampak suasanan saat konferensi pers FSPBB, SP PTPGE dan SP PTPLN di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Rabu (14/9).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana Kementerian BUMN akan melakukan akuisisi Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) mendapat penolakan keras dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB), Serikat Pekerja (SP) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan SP PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Ketiga serikat pekerja BUMN ini menolak keras rencana pemerintah untuk mensinergikan pemanfaatan energi Geothernal dan pengembangan kerja sama PLN-Pertamina untuk penguatan manfaat energi di Indonesia.

Presiden FSPPB Noviandri menyatakan "tindakan tersebut berpotensi mengakibatkan iklim investasi panas bumi tidak sehat, sehingga menjadi kontra produkti," katanya saat konferensi pers di Gedung Pertamina Jakarta, Rabu (14/9).

Serikat Pekerja BUMN Energi yang tergabung didalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB), Serikat Pekerja (SP) PT Pertamina Geothermal energy (PGE), selama ini Kementerian BUMN selalu menampilkan sisi positif dari rencana yang saat ini kian kuat diagendakan.

Presiden FSPPB Noviandri mengatakan, "Demi untuk mendapatkan harga listrik murah, padahal dibalik asumsi itu justru banyak sisi negatif yang tidak disadari oleh Kementerian BUMN," ujarnya.

Noviandri mendesak Pemerintah segera menghentikan rencananya. Menurut dia, akuisisi ini hanya akan mengkerdilkan bisnis Pertamina, terutama di sektor hulu. "Bahkan, dikhawatirkan bakal membuka peluang besar bagi pemburu rente dari akusisi tersebut dengan menggunakan tangan Pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut Noviandri, menjelaskan rencana akuisisi ini dipastiakan akan membuat iklim investasi di sektor panas bumi menjadi tidak sehat. "Lainnya adalah akan hilangnya 12 Wilayah Kerja (WK) dari PT PGE, padahal sudah bertahun-tahun WK ini dikelola dengan baik oleh PGE," tukas Noviandri.

Lebih parahnya lagi ujar Noviandri menegaskan, akuisisi ini juga akan, menimbulkan invetasi di Geothermal menjadi tidak menarik. "Kalau bicara pendanaan lebih murah, itu relatif karena kita tidak bisa pukul rata. Cost yang timbul itu tergantung dari wilayah sehingga jika ini dipaksakan juga dapat menganggu iklim usaha," tutur Novi

Ia berharap, pemerintah berpikir jernih untuk tidak merecoki usaha PT Pertamina karena selama ini perseroan ini sudah bekerja dengan baik.

"Rencana akuisisi sebaiknya dibatalkan dan diganti dengan konsep Join Venture (JV) antara PGE dengan PLN atau dengan BUMN lainnya. Hal ini jauh lebih rasional karena dengan JV ini antar BUMN di Bidang Energi akan dapat bersinergi secara sehat," imbuhnya.

Menurut Noviandri join venture adalah pilihan yang paling pas. "Nanti mau dikasih nama apa bentuk perusahaannya tergantung kesepakatan, ini supaya bisa dikontrol dan dimonitor secara lebih sehat," tegasnya.

Sementara Ketua SP PLN Jumadis Abda menambahkan, proses akuisisi itu seharusnya dilakukan oleh pemerintah terhadap BUMN manapun khususnya di sektor energi. Sebab hal itu pasti akan menimbulkan friksi-friksi yang justru akan menghambat kinerja masing-masing BUMN.

Ia berharap, pemerintah fokus untuk memajukan BUMN yang ada dengan memangun sinergi antar BUMN.

"Akuisisi sepihak itu pasti akan menimbulkan friksi yang tidak baik. Sebaiknya bangun sinergi. "Kita akan terus himbau antara BUMN terutama BUMN energi Pertamina, PLN, PGN bersama sama ciptakan semangat untuk mewujudkan kedaulatan energi," pungkas Abdi.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2