Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia
4 Jam Operasi, 95 Unit Kendaraan Mudik Tertangkap di Jalur Tikus
2020-05-22 05:24:59
 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers penangkapan ratusan travel gelap di Lapangan Promoter PMJ.(BH/amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengamankan puluhan kendaraan travel gelap yang nekad mengangkut pemudik ke luar wilayah DKI Jakarta. Puluhan kendaraan travel gelap itu rata-rata tertangkap di jalur tikus.

"Tadi malam sekitar 4 jam saja, kami mulai sekitar jam 8 malam sampai dengan pukul 24.00 Wib malam kami berhasil mengamankan 95 unit kendaraan," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/5).

95 (sembilan puluh lima) unit kendaraan yang tertangkap itu terdiri dari: 2 unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi. Kesemua kendaraan tersebut diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sementara, sekitar ratusan penumpang yang kedapatan hendak mudik berhasil dicegah oleh petugas.

"Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang," sebut Sambodo.

Ia menambahkan, penindakan terhadap sejumlah para pelanggar itu hasil kerjasama antara jajaran Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan.

"Bagi para sopir kendaraan travel tersebut, dikenakan Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," tandasnya.(dtk/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2