Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
4 Pelaku Ketangkap Basah Bobol Minimarket, Polisi: 1 Ditembak Mati dan 1 DPO serta 2 Diamankan
2020-04-16 17:29:29
 

Tampak situasi minimarket Alfamart (police line) di Pondok Bambu, Duren Sawit Jakarta Timur yang dibobol pencuri pada Kamis dini hari (16/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polsek Duren Sawit Polres Metro Jakarta Timur menembak mati 1 (satu) dari 4 (empat) pelaku pencurian yang membobol sebuah minimarket di daerah Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (16/4) dini hari.

"Tadi pagi memang telah terjadi satu kasus pencurian dengan pemberatan minimarket alfamart itu di daerah pondok bambu duren sawit sekitar pukul 03.00 WIB (16/4)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dimintai keterangan wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/4).

Yusri menjelaskan, tertangkap basah para pelaku pencurian itu berawal pada saat anggota reskrim polsek duren sawit sedang melakukan patroli seperti biasa di wilayah sekitar.

"Sekitar pukul 03.00 WIB (pagi/dini hari Kamis 16/4), petugas patroli mencurigai ada sebuah mobil avanza di depan (minimarket) Alfamart, kemudian ditegur oleh patroli reskrim polsek duren sawit. Saat mau menegur pemilik kendaraan tiba-tiba menghidupkan mesin dan berupaya melarikan diri dan hampir menabrak salah satu anggota," terang Yusri.

Kemudian, lanjut Yusri, tim (patroli) menyelidiki serta mencurigai ditempat parkir mobil, dimana juga ada minimarket Alfamart dilokasi tersebut. Petugas pun mencurigai karena ada gembok (rolling door) yang patah pada saat itu.

"Kemudian setelah (petugas) berupaya masuk ke dalam, tiba-tiba muncul 3 orang yang sudah membawa barang hasil curian, mereka sudah berupaya mencuri alfamart tersebut sebagian barang sudah dimasukan ke dalam kendaraan," beber Yusri.

"Saat dilakukan penangkapan salah seorang inisial YS mengeluarkan sebilah parang dan coba melukai petugas saat itu sehingga dengan tindakan tegas terukur dengan standar operasional yang ada setelah dilakukan tembakan peringatan tetap melawan petugas, (kemudian) dilakukan penembakan ke yang bersangkutan," sambung Yusri.

Kabid Humas PMJ menerangkan, dari 4 pelaku itu, 2 (dua) berhasil diamankan yakni inisial AA dan AR, dan 1 pelaku YS tewas ditembak karena melawan petugas, dan 1 pelaku melarikan diri.

"2 pelaku berhasil diamankan, yang 1 tertembak kemudian dilarikan ke rumah sakit, ditengah jalan yang bersangkutan meninggal dunia. Jadi ada 4 pelaku, yang 1 DPO (daftar pencarian orang) dan udah dikantongi identitasnya inisialnya A," jelas Yusri.

Adapun barang bukti hasil pencurian yang diamankan petugas yaitu berupa barang-barang milik Alfamart dengan total kerugian sekitar 150 juta.

"Ini akan kita dalami untuk melakukan pengejaran kepada salah satu DPO inisialnya A. Kita juga akan bongkar apakah pelaku-pelaku ini residivis atau memang spesialis perampokan di tempat-tempat ini. Jadi masih kita dalami semua," tandasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2