MEDAN, Berita HUKUM - Empat pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sumut, keluar dari Partai demokrat. Ini merupakan sebagai bentuk dukungan moril terhadap Anas Urbaningrum.
"Kami siap dipecat. Ini merupakan bentuk diskriminasi tiga huruf kepada mantan pimpinan kami Anas Urbaningrum," ujar Syahbana;Anggota Dewan Pengawas, Jum'at (1/3).
"Apa yang dilakukan Anas Urbaningrum terpilih di saat Kongres merupakan proses Demokrasi, dan kekuasan Anas diambil alih pada saat Kongres di Sahid," kata M Syahbana.
Sementara Drs Harun Alrasid, jabatan Anggota Dewan Pertimbangan DPD Sumut setelah melepas jaket kebanggaan sebagai kader dan pengurus Demokrat menambahkan, cara-cara yang digunakan Majelis Tinggi partai tidak demokratis dan mencederai proses hukum itu sendiri, apalagi sudah beredarnya sprindik yang bocor.
Muhazul SH MH, Wakil Koordinator Departemen Pemuda Olahraga DPD Sumut mengatakan bahwa, "sampai detik ini, saya demi Allah tidak ada komunikasi dengan Anas Urbaningrum, ini murni panggilan nurani saya sebagai kader," ujarnya.
Kami akan mendukung apa yang pernah disampaikan mantan Ketua kami Anas Urbaningrum, dimana dia akan membuka lembaran demi lembaran, seperti apa yang telah disampaikan oleh Anas.
Ditambahkannya, mengenai sprindik ada keraguaan, kita harapkan pegawai yang level rendah jangan dikorbankan KPK.
Sedangkan Andi Akbar Pulungan, Anggota Dewan Pengawas mengungkapakan, kami rasa tidak berguna lagi duduk di pengurus Partai Demokrat.
"Dimana Partai tidak menghiraukan proses Demokrasi, dan tidak lama setelah ada kebocoran sprindik, tiba-tiba ketua kami jadi tersangka. Kita tidak inginkan proses hukum dimanfatkan dalam proses politik," pungkasnya.(bhc/put) |