Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan Lindung
5 Hektar Hutan Lindung di Pijay Dirambah Warga
Tuesday 20 Nov 2012 14:30:06
 

Hutan Lindung yang telah dirambah Warga.(Foto: Ist)
 
MEUREUDU, Berita HUKUM - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Pidie Jaya, Bukhari Adam, mengklaim lebih kurang 5 hektare hutan lindung di kabupaten itu telah dirambah warga, Selasa (20/11).

Disebutkan, total luas hutan lindung tersebut mencapai 48.002 hektar yang tersebar di lima kecamatan dalam kabupaten itu. Penyebarannya antara lain di perbukitan Cot Gamat, Kecamatan Bandardua, dengan luas 9.993 hektar. Dan Perbukitan Panteu Breuh, Kecamatan Bandarbaru seluas 8.367 hektar. Serta perbukitan Krueng Muko dan Gunong Anyeun Kecamatan Meurah Dua dan Meureudu dengan luas 29.642 hektar.

Menurut Bukhari, selama beberapa bulan terakhir sekitar 5 hektar hutan lindung telah dirambah warga pada areal Panton Geugasi yang memasuki areal Kecamatan Meureudu atau kawasan Krueng Muko.

Pihak Dishutbun sejauh ini telah memasang kawat pembatasan di areal kawasan Panton Geugasi yang berbatasan dengan hutan rakyat warga Kecamatan Trienggadeng. Tapi dikarenakan sengketa, dengan warga bagian areal Panton Geugasi, pihak dinas dalam waktu dekat segera mengundang ahli Planologi hutan untuk menentukan tapal hutan lindung.

“Ini sebagai upaya terakhir dalam menyelasaikan sengketa pada lahan hutan lindung dengan warga, dan kita harapkan dengan penentuan tapal batas nantinya semua pihak dapat menghormati,” tukasnya.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hutan Lindung
 
  Petisi Tolak Alih-Fungsi Hutan Lindung Aceh Tembus 20 Ribu Orang
  Hutanku Sayang, Hutanku Malang
  Pencadangan 800 Ribu Hektar HTI Berpotensi Konflik dan Ancam Hutan Alam Kalbar
  Protes Usulan Pelepasan 8 Blok Hutan Lindung Aceh, Greenomics Layangkan Surat ke Dubes Swedia
  242.660 Hektar Kawasan Hutan Aceh Terancam Terdegradasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2