MEUREUDU, Berita HUKUM - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Pidie Jaya, Bukhari Adam, mengklaim lebih kurang 5 hektare hutan lindung di kabupaten itu telah dirambah warga, Selasa (20/11).
Disebutkan, total luas hutan lindung tersebut mencapai 48.002 hektar yang tersebar di lima kecamatan dalam kabupaten itu. Penyebarannya antara lain di perbukitan Cot Gamat, Kecamatan Bandardua, dengan luas 9.993 hektar. Dan Perbukitan Panteu Breuh, Kecamatan Bandarbaru seluas 8.367 hektar. Serta perbukitan Krueng Muko dan Gunong Anyeun Kecamatan Meurah Dua dan Meureudu dengan luas 29.642 hektar.
Menurut Bukhari, selama beberapa bulan terakhir sekitar 5 hektar hutan lindung telah dirambah warga pada areal Panton Geugasi yang memasuki areal Kecamatan Meureudu atau kawasan Krueng Muko.
Pihak Dishutbun sejauh ini telah memasang kawat pembatasan di areal kawasan Panton Geugasi yang berbatasan dengan hutan rakyat warga Kecamatan Trienggadeng. Tapi dikarenakan sengketa, dengan warga bagian areal Panton Geugasi, pihak dinas dalam waktu dekat segera mengundang ahli Planologi hutan untuk menentukan tapal hutan lindung.
“Ini sebagai upaya terakhir dalam menyelasaikan sengketa pada lahan hutan lindung dengan warga, dan kita harapkan dengan penentuan tapal batas nantinya semua pihak dapat menghormati,” tukasnya.(rm/ipb/bhc/opn) |