Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
5 Mantan Danjen Kopassus Siap Pimpin Aksi Demo 22 Mei 2019 Mendatang
2019-05-19 19:54:30
 

Ilustrasi. Tampak Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di acara BPN Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Selasa (14/5).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Mohammad Sofjan Jacoeb membeberkan sebuah fakta menarik. Menurutnya demo pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang, akan didukung oleh sejumlah mantan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Prajurit Pejuang Indonesia Raya (PPIR).

"Kita juga menurunkan mantan-mantan kopassus, sudah bersedia semua dan sudah menyatakan siap untuk membela. Kemudian ada prajurit-prajurit yang tergabung dalam PPIR, itu ratusan ribuan akan turun untuk mengamankan," ujar Sofjan Jacoeb, kepada TeropongSenayan, saat dihubungi melalui sambungan telephone, pada Sabtu (18/5).

Ketika disinggung soal berapa jumlah mantan Kopassus yang akan ikut turun ke jalan, pria kelahiran Tanjungkarang, 31 Mei 1947 itu belum bisa memastikan dengan rinci.

"Nanti di pimpin langsung oleh mantan Komandan Jenderal (Danjen). Jumlahnya ada sekitar 4 sampai 5 orang mantan Danjen untuk ikut dan memimpin langsung. Jadi itu yang akan mengamankan, siap untuk mengamankan. Kopassus itu bersenjata, mantan-mantan prajurit itu pasti bersenjata," bebernya.

Akan tetapi, Sofjan Jacoeb kembali menerangkan, jika pihak KPU RI mengumumkan hasil pemilu dengan benar, dalam artian Prabowo-Sandi yang menang, maka demo tersebut akan beralih menjadi doa dan dzikir bersama.

"Kalau diumumkannya itu hasil yang benar prabowo menang, kita putar kita akan jadikan dzikir bersama," pungkasnya.

Sementara sebelumnya, Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang juga sebagai mantan Danjen Kopassus dikabarkan jbakal turun ke jalan untuk memimpin massa aksi pada 22 Mei mendatang, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan penghitungan suara Pemilu 2019. Hal itu dibenarkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdijatno.

Tedjo mengatakan Prabowo bertemu sejumlah purnawirawan pada 13 Mei lalu di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta.

"Betul. Acara undangan buka puasa untuk para senior purnawirawan dan ngobrol santai nostalgia," ucap Tedjo, Sabtu (18/5).

Kala itu, selain Tedjo, hadir pula Mayjen TNI Purnawirawan Haris Sudarno, eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen TNI Purnawirawan Syamsir Siregar, eks Kepala Staf TNI AU Marsekal Purnawirawan Imam Sufaat, Letjen TNI Purnawirawan Muzani Syukur, Mayjen TNI Purnawirawan Djoko Subroto, Letjen TNI Romulo Simbolon, eks Pangkostrad Letjen TNI Burhanudin Amin, Komjen Pol Purnawirawan Sofjan Jacoeb. Kemudian, ada pula Bakri Abdullah, Ichsanoodin Noorsy, serta beberapa tokoh lain.

Tedjo membenarkan informasi yang menyebut Prabowo bakal memimpin langsung aksi Menjaga Kedaulatan Rakyat Indonesia dari Kecurangan Pemilu 2019. Aksi itu bakal dilakukan di depan kantor KPU pusat, Jakarta.

Ada beberapa poin yang akan disuarakan.

Pertama, massa bakal meminta negara bertanggung jawab atas meninggalnya ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kedua, aksi akan menuntut Pertanggungjawaban penyelenggara pemilu atas dugaan kecurangan yang terjadi secara masif, sistematis, dan terstruktur.

Poin ketiga yakni massa akan menolak hasil penyelenggaraan pemilu yang dinilai sarat kecurangan sehingga melanggar sila ke-5 Pancasila. Kecurangan yang ada juga disebut melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemili serta UUD 1945.

Keempat, massa akan menuntut pemerintah atas ketidakadilan hukum terhadap rakyat, penyimpangan pelaksanaan pemilu dan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Rencana Prabowo dan aksi massa itu sudah tersebar di beberapa grup WhatsApp pendukung Prabowo-Sandi. Kalimat ajakan untuk turun ke jalan juga disertakan dalam pesan yang disebarluaskan.

"Aksi kedaulatan rakyat diadakan serentak di seluruh Indonesia dan diharapkan hadir di seluruh kantor perwakilan KPU dan terutama di kantor pusat tanggal 22 hingga selesai di bawah komando langsung calon presiden Prabowo-Sandi dan seluruh tim BPN," mengutip penggalan pesan.

"Untuk wilayah daerah diharapkan bisa dikoordinir oleh elemen elemen pendukung Padi (Prabowo-Sandi) di daerah masing masing."(dbs/CNN/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2