JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar puluhan massa Laskar Merah Putih melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung, menolak kriminalisasi hak keperdataan atas tanah.
"Indonesia dikenal sebagai negara hukum, artinya hukum adalah panglima tertinggi. Dengan alasan menegakkan hukum lima orang warga desa Rantau Pandan, Muara Bungo, Jambi, yaitu Yos, Khudori, Rujito, Zohiri alias Heri dan Alek ditangkap oknum polisi dari Polres Muaro Bungo," kata orator aksi dari atas mobil, Senin (29/4).
"Dengan alasan hukum lima orang warga desa itu ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah penangkapan. Mereka diadili dengan tuduhan melakukan pengrusakan satu batang pohon karet kecil, satu batang pohon rimba kecil dan satu batang pohon duku yang dilaporkan oleh Agus, Humas PT KBCP, Syamsudin alias pak Wo," teriak orator dengan pengeras suara.
Kelima warga tersebut sebagaimana rilis yang diterima Pewarta Berita HUKUM.com adalah petani upahan yang bekerja mencari nafkah membersihkan di atas areal PT Bumi Bara Perkasa, namun mereka dituduh melakukan pengrusakan tanaman di atas lahan yang diklaim Pendi, padahal Pendi yang melakukan penyerobotan lahan milik Bakri bin Kecik.
Laskar Merah Putih (LMP) mendesak Ketua Mahkamah agung untuk membebaskan 5 warga desa Rantau Pandan dari jeratan hukum, karena perbuatan mereka bukan tindak pidana melainkan sengketa perdata hak atas tanah.
LMP mendesak untuk menurunkan hakim pengawas guna melakukan pengawasan terhadap proses peradilan 5 warga desa tersebut dan mendesak Kapolri untuk menindak tegas terhadap sejumlah oknum polisi dari Polres Muaro Bungo yang telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum karena menangkap dan menahan 5 warga serta menyita 2 alat berat yang tidak ada hubungannya dengan perkara pidana yang disangkakan.
"Penangkapan dan pemidanaan 5 orang warga muara bungo demi kepentingan siapa?, berantas mafia hukum di PN Muara Bungo, tangkap Syamsudin Ibrahim," teriak massa aksi. Dan H Adek Erfil Manurung SH selaku Ketua Umum LMP dan Sekjen LMP Ir Eko Soetikno ikut menandatangani rilis yang disebar massa aksi.(bhc/mdb) |