Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengeroyokan
6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
2021-04-19 16:30:59
 

Rekaman CCTV terkait pengeroyokan anggota TNI AD (Kopassus) dan Polri (Brimob) di kawasan Kebayoran Baru.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya akhirnya angkat suara terkait pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob dan satu prajurit Kopassus oleh orang tak dikenal (OTK).

Pengroyokan tersebut terjadi di trotoar Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Anggota Brimob yang dikeroyok ditemukan tewas, sedang personel Kopassus mengalami luka.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi.

"Sudah sekitar lima-enam (saksi yang diperiksa, red). Sekarang masih kami periksa saksi-saksinya. Masih didalami," kata Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/4).

Tubagus juga menjawab informasi yang menyebut pelaku sudah ditangkap. Tubagus menegaskan, hal itu tidak benar.

Saat ini kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

"Belum ada (yang ditangkap)," ujar Tubagus.

Sebelumnya, beredar di media sosial video yang direkam kamera pengawas (CCTV) diduga aksi pengeroyokan terjadi di trotoar Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, pada Minggu (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun instagram @cetul.22, kemudian beredar viral itu terlihat sekelompok pria mengeroyok seseorang hingga terkapar.

Disebutkan, korban (anggota Brimob) yang tewas tersebut berinisial YBS mengalami luka di lengan kanan dan paha kanan akibat sabetan senjata tajam.

"Korban meninggal akibat kehabisan darah," sebut akun instagram @cetul.22 itu.

Tampak juga dalam video itu setelah dikeroyok, korban terjatuh tak berdaya, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.(fk/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pengeroyokan
 
  7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
  Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
  6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
  Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
  6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2