Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wartawan
6 Wartawan Senior Beri Materi Pelatihan Jurnalistik SPRI
2021-12-07 09:44:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) kembali menggelar pelatihan jurnalistik. Dalam pelatihan kali ini, sebanyak 6 orang wartawan senior dihadirkan sebagai pelatih perofesional.

Peserta yang ikut dalam pelatihan ini pun semua berasal dari luar Jakarta. Ada wartawan yang dari Lampung, Riau, Batam, Gorontalo, Tanjung Pinang, Padang, Bandung, Cilacap, Bogor, dan Magelang.

"Kami sengaja menghadirkan wartawan dan kameramen yang berpengalaman belasan tahun di media Televisi dan koran harian nasional," ujar Hence Mandagi, Ketua Umum DPP SPRI di sela acara pembukaan pelatihan, Senin (6/12).

Para peserta pelatihan ini dibekali pengetahuan tentang Video Jurnalis dan dasar-dasar kompetensi wartawan muda kameramen. Selain itu, untuk level pemimpin redaksi dan redaktur diberi materi tentang kompetensi Wartawan Utama dan Wartawan Madya.

Tiga materi ini dipaparkan dalam tiga sesi yang disampaikan secara bergantian oleh pemateri yang berasal dari TV nasional dan media cetak nasional.

Diawali dengan materi yang disampaikan Fernando, wartawan RCTI, mengenai dasar-dasar jurnalis TV dan dilanjutkan Jimy Chandra dari CNN Indonesia dengan materi Video Jurnalis.

Pada sesi kedua disampaikan materi tentang kompetensi wartawan utama dan madya oleh Azhar Aziz, mantan wakil pimred Koran Harian Sindo dan Inews, bersama Harwin Brams, wartawan senior jebolan RCTI dan MNC Group.

Kemudian ditutup sesi ketiga dengan materi dan praktek menjadi video jurnalis berbasis media sosial oleh Chaidar Sulaiman, wartawan Global TV dan Jimmy Wibowo, eks kameramen senior RCTI dan MNC Group.

Pelatihan jurnalistik ini khusus untuk skema wartawan muda Kameramen, Madya, dan Utama bagi pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, dan kameramen.

Pelatihan yang digelar di kantor Dewan Pers Indonesia (DPI) yang berlokasi di Komplek Ketapang Indah Blok B2, Nomor 33 & 34, Jakarta Barat, pada Senin (6/12/2021) ini disambut hangat para peserta yang hadir.

"Materi dan ilmu yang saya peroleh dari pelatihan ini sungguh sangat mahal karena disampaikan oleh pelatih-pelatih profesional dengan cara penyampaian yang mudah dimengerti. Wawasan dan pengetahuan, serta keahlian saya makin bertambah setelah mengikuti pelatihan ini," ungkap Abdul Wahid, peserta dari Gorontalo.

Hal yang sama disampaikan Sairudin, wartawan Redaksi Satu.id dari Lampung. "Saya berharap pelatihan seperti ini bisa digelar setiap enam bulan atau minimal setahun sekali," ujarnya.

Sementara itu, Harwin Brams dalam penyampaian materinya mengatakan, dalam menjalankan profesinya, wartawan memang memiliki resiko tinggi. "Saya hanya ingin berbagi ilmu dan pengalaman kepada peserta agar memperhatikan faktor keselamatan saat melakukan peliputan, serta tekhnik-tekhnik peliputan di lapangan," ungkap Harwin di sela kegiatan.

Pemateri lainnya, Chaidar Sulaiman menjelaskan tentang bagaimana memproses atau membuat video jurnalis dengan metode edit by camera. Para peserta pada sesi ini disuruh praktek langsung satu persatu di depan kelas. Materi ini sangat diperlukan wartawan untuk mampu memproduksi berita televisi melalui chanel youtube.

Turut hadir juga di acara pembukaan ini Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso. "Karena pelatihan ini menggunakan Standar Kompetensi Kerja Khusus wartawan yang teregistrasi di Kemenaker dan telah mengikuti SOP dari pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka sertifikat pelatihan yang dilaksanakan DPP SPRI ini bisa digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti sertifikasi profesi di LSP Pers Indonesia." ujar Hoky sapaan akrabnya.(spri/bh/hgm)



 
   Berita Terkait > Wartawan
 
  Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
  PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
  Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
  Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2