JAMBI, Berita HUKUM - Sebanyak 600 perusahaan di Provinsi Jambi masih menunggak iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Hingga akhir 2012, angka tunggakan mencapai Rp 5 miliar lebih. Angka ini dihitung berdasarkan setoran akhir oleh perusahaan dan diterima PT Jamsostek.
Hermanto B, Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Jambi, mengatakan meningkatnya jumlah tunggakan ini karena kelalaian perusahaan serta kesulitan keuangan pada perusahan tersebut. Selain itu, ada unsur ketidakmampuan perusahaan.
Ada perusahaan yang secara fisik aktif namun secara operasional mereka tidak aktif. Sekitar 60 persen di antaranya termasuk perusahaan yang tidak lancar. Selebihnya memang macet, kata Hermanto, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (12/3).
PT Jamsostek Jambi telah mengirimkan surat peringatan dan imbauan kepada perusahaan agar secepatnya menyelesaikan kewajiban tersebut. Ini dilakukan mengingat adanya perusahaan yang menunggak mulai satu bulan hingga tiga bulan.
Dikatakan Hermanto jumlah tenaga kerja yang sudah menjadi peserta Jamsostek sekarang berkisar 80 ribu tenaga kerja. Pendapatan premi PT Jamsostek selama tahun 2012 meningkat sebesar 15 persen. Pendapatan ini dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Tahun ini kita tragetkan pendapatan bisa tumbuh di atas tahun 2012 lalu, katanya.(tbn/bhc/rby) |