Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jamsostek
600 Perusahaan di Jambi Tunggak Iuran Jamsostek
Wednesday 13 Mar 2013 09:27:45
 

Ilustrasi, Kartu Peserta Jamsostek.(Foto: Ist)
 
JAMBI, Berita HUKUM - Sebanyak 600 perusahaan di Provinsi Jambi masih menunggak iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Hingga akhir 2012, angka tunggakan mencapai Rp 5 miliar lebih. Angka ini dihitung berdasarkan setoran akhir oleh perusahaan dan diterima PT Jamsostek.

Hermanto B, Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Jambi, mengatakan meningkatnya jumlah tunggakan ini karena kelalaian perusahaan serta kesulitan keuangan pada perusahan tersebut. Selain itu, ada unsur ketidakmampuan perusahaan.

Ada perusahaan yang secara fisik aktif namun secara operasional mereka tidak aktif. Sekitar 60 persen di antaranya termasuk perusahaan yang tidak lancar. Selebihnya memang macet, kata Hermanto, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (12/3).

PT Jamsostek Jambi telah mengirimkan surat peringatan dan imbauan kepada perusahaan agar secepatnya menyelesaikan kewajiban tersebut. Ini dilakukan mengingat adanya perusahaan yang menunggak mulai satu bulan hingga tiga bulan.

Dikatakan Hermanto jumlah tenaga kerja yang sudah menjadi peserta Jamsostek sekarang berkisar 80 ribu tenaga kerja. Pendapatan premi PT Jamsostek selama tahun 2012 meningkat sebesar 15 persen. Pendapatan ini dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Tahun ini kita tragetkan pendapatan bisa tumbuh di atas tahun 2012 lalu, katanya.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jamsostek
 
  Anggap Karyanya Dijiplak Jamsostek, Seorang Warga Gugat UU Hak Cipta
  Investasi Saham Triliun Rupiah PT Jamsostek Berpotensi Melanggar Undang-Undang
  Jamsostek Medan Siap Serahkan Layanan Kesehatan ke Askes
  Penuhi Hak Normatif Pekerja, Jamsostek Gandeng Kejaksaan
  Jamsostek: Waspadai Praktek Pura-Pura PHK Demi JHT
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2