Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
7 Icon
7 Icons Akan Menggebrak Korea
Monday 03 Dec 2012 13:11:39
 

7 Icons.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu Girlband Indonesia, 7 Icons akan tampil menghibur masyarakat Korea di Gangnam, Korea Selatan pada 8 Desember mendatang. Tak tampil sendiri, mereka pun akan tampil bersama boyband dan girlband Korea.

"Kita nggak akan tampil sendiri, kita akan tampil bersama boyband dan girlband Korea juga. Acara ini kan dibagi tiga, setelah 7 Icons nanti ada siapa lagi, T-Ara, KARA, dan lain-lain," ujar PJ saat ditemui di DahSyat, RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (2/12).

Membawa nama Indonesia ke negeri Ginseng, tentunya PJ Cs itu akan menyajikan penampilan yang spesial. Tak hanya itu, penampilan 7 Icons juga akan ditayangkan di televisi Korea.

"Kita akan nyanyi dua lagu, pertama 'Playboy' dengan aransemen baru, dengan musik indonesia. Kostum kita konsepnya menggabungkan budaya. Indonesia, dengan kain-kain Indonesia. Jadi, memang aplikasi baju kita pabriknya dari Indonesia," ungkap VJ lagi.

Mereka berharap penampilannya di Korea dapat mengharumkan nama Indonesia. 7 Icons juga akan berangkat ke Korea bersama 100 fans-nya.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2