JAKARTA, Berita HUKUM - AKBP Teddy Rusmawan saksi terkait kasus simolator SIM menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/1). Padahal ia dijadwalkan diperiksa KPK, Selasa (2/1) lalu. Kehadirannya kali ini, ia membawa satu kardus berkas terkait kasus Simulator SIM yang siap ditunjukkan kepada penyidik KPK.
Teddy menjelaskan bahwa akan memberikan keterangan dan data-data semua yang terkait Simulator SIM. Katanya, pemanggilan ini terkait klarifikasi pemeriksaan yang lalu. Bahkan, ia saat ini membawa bukti-bukti yang akan ditunjukkan kepada penyidik KPK. "Ada kwitansi, dan segala macam, ada pembukuan sesuai yang diminta penyidik," ujar Teddy yang membawa kardus air mineral berisi berkas-berkas.
Namun, ia masih tidak mau menerangkan lebih jauh apa saja yang akan dijelaskan pada penyidika KPK nanti. Intinya, katanya, masih terkait dengan klarifikasi saja. "Kalau isinya repot dong kan belum selesai semua. Tersangka baru satu. Kalau saya jawab semua nanti tersangka yang lain bagaimana?," katanya.
Apakah ada tersangka lain? Atau mungkin atasannya Djoko Susilo?, "wallahualam deh saya ngak tahu. Itukan penyidik yang punya. Masalah penggelembungan anggaran, kita tidak ikut-ikutan tuh. Kita kan cuma panitia doang. Itu masuk kepada delik yang lain. Kalau kita panitianya saja, kalau masalah lelang karena sudah sesuai prosedur," tambahnya.
Teddy Rusmawan dipanggil KPK untuk saksi Djoko Susilo. Selain Teddy, hari ini KPK juga memeriksa Dendy Prasetya (tersangka) yang menangani masalah Simolator SIM.
Menanggapi ketidakhadirannya pada panggilan tanggal 2 kemaren, ia karena dirinya tidak menerima surat dari KPK, sebab KPK mengirim surat pemanggilannya hanya lewat Tiki (titipan kilat).
Itu sebabnya ia menilai panggilan KPK itu dinilai aneh. "Memang panggilannya yang aneh. Kenapa saya bilang aneh, karena pemanggilannya lewat tiki (titipan kilat). Jadi memang tidak sampai, makanya baru hari ini (Jum'at) sesuai panggilan tanggal dua, saya datang hari ini," jelasnya.
Jadi, terangnya, tidak benar jika dirinya disebut mangkir. "Oh tidak, ini yang saya bilang ke teman-teman semua, kalau dibilang mangkir, tidak dipanggilpun sesuai perjanjian saya hadir. Kalau di Brimob dulu status saya kan beda. Saya ditahan waktu itu," pungkasnya.(bhc/din) |