Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
AS Jatuhkan Sanksi terhadap Iran Setelah Uji Coba Rudal
2017-02-05 21:59:11
 

Foto dari Desember 2016, yang disediakan oleh kantor berita Iran memperlihatkan peluncuran rudal.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Pemerintahan Donald Trump menerapkan sanksi terhadap Iran setelah negara itu melakukan uji coba rudal balistik baru-baru ini.
Sanksi itu menargetkan 13 orang dan 12 perusahaan, termasuk sejumlah kelompok di Cina, Lebanon dan Uni Emirat Arab.

Presiden Trump menulis cuitan: "Iran bermain dengan api- mereka tidak mengapresiasi bagaimana "kebaikan Presiden Obama kepada mereka. Bukan saya!".

Iran menyebut ancaman dari "seseorang yang tidak berpengalaman" tidak berguna, dan bersumpah untuk melakukan tindakan balasan.

John Smith, yang merupakan pejabat pelaksana kepala sanksi Departemen Keuangan, mengatakan dalam sebuah pernyataan Jumat (3/2) lalu:" Iran meneruskan dukungan terorisme dan pengembangan program uji balistik yang memberikan mengancam terhadap wilayah, pada mitra kami di seluruh dunia dan terhadap AS.

Sanksi baru ini meliputi kelompok yang merupakan anggota Koprs Pengawal Revolusioner Republik Islam.

Sanksi ini merupakan yang pertama, sejak Trump menjadi Presiden AS dan diterapkan sehari setelah dia mengatakan "tidak ada yang di bawah meja" dalam menangani sebuah negara.

Pengumuman itu disambut dengan kenaikan harga minyak.
'Melanggar resolusi PBB'

Penasihat Keamanan Nasional AS Michael Flynn mengatakan AS tidak akan lagi mentoleransi "perilaku melanggar hukum" yang dilakukan Iran menyusul uji rudal jarak menengah pada Minggu lalu.

Tetapi Iran mengatakan sanksi AS itu melanggar resolusi PBB, yang disetujui kesepakatan nuklir pada 2015.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menulis cuitan pada Jumat (3/2) bahwa Republik Islam bergoyah terhadap ancaman AS.
"Kami tidak pernah memulai perang, tetapi kami hanya mengandalkan cara kami bertahan," kata Zarif.

Kemudia, Menteri Luar Negeri Iran mengatakan Tehran akan "menerapkan larangan hukum terhadap sejumlah warga Amerika dan perusahaan yang terlibat dalam menciptakan dan mendukung kelompok ekstremis teroris yang membantu pembunuhan dan penindasan terhadap orang yang tak berdaya di suatu wilayah."

Jumat lalu, Iran juga mengumumkan larangan terhadap pegulat AS untuk berkompetisi di kejuaraan di bagian barat kota Iran Kermanshah pada akhir bulan ini.

Larangan ini merupakan respon dari perintah eksekutif Trump yang membatasi sementara perjalanan ke AS untuk tujuh negara mayoritas Muslim, antara lain Iran.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
  Pembunuhan Jenderal Iran Qasem Soleimani oleh AS Dinyatakan Melanggar Hukum Internasional
  Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei Bela Angkatan Bersenjata
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2