Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pangkalan Militer
AS Kritik Pembangunan Pangkalan Militer Cina
Saturday 04 Aug 2012 19:11:01
 

Sansha Island (Foto: Ist)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Ketegangan antara Cina dan AS kembali terjadi. Ketegangan dipicu atas pembangunan pangkalan militer oleh Cina di Laut Cina Selatan. AS mengkritik keras tindakan Cina tersebut.

Usai mengumumkan pemerintahan pada pekan lalu, tepatnya di Sansha, Cina juga membangun garnisun atau pangkalan militer di Pulau Paracel, sebuah wilayah yang masih dalam sengketa wilayah. Vietnam dan Filiphina pun turut berkebaratan atas perbuatan Cina tersebut.

Dalam satu kesempatan, pihak AS, Patrick Ventrell, menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya ketegangan yang terus berlanjut. Pihaknya pun akan terus memantau perbuatan Cina di Laut Cina Selatan itu.

"Tindakan China, yang membentuk pemerintahan administratif di Laut China Selatan dan pembangunan pangkalan militer, telah merusak upaya diplomasi bersama untuk mengakhiri perbedaaan. Mereka seakan memicu ketegangan baru di wilayah tersebut," papar Ventrell, seperti dikutip Associated Press, Sabtu (4/8).
Meski AS tidak memiliki kuasa atas Laut Cina Selatan, namun menurut Menlu Hillary Clinton, pihaknya memiliki kepentingan nasional dari Laut China Selatan melalui kebebasan navigasi. Selanjutnya Washington akan mengambil tindakan tegas atas hal ini. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Pangkalan Militer
 
  Indonesia Akan Bangun Pangkalan Militer di Pulau Terdepan
  AS Kritik Pembangunan Pangkalan Militer Cina
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2