Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
AS Resmi Hentikan Dana Bantuan untuk Kepentingan Palestina di Gaza dan Tepi Barat
2019-02-03 22:03:14
 

Seorang laki-laki Palestina mengangkut karung berisi tepung yang disediakan PBB untuk warga Gaza.(Foto: AFP)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Amerika Serikat mengkonfirmasi bahwa mereka telah menghentikan seluruh bantuan dana untuk warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Kebijakan itu diambil pemerintah AS sebagai bagian dari penerapan undang-undang antiterorisme yang baru.

Alokasi anggaran tahunan untuk program keamanan warga Palestina senilai lebih dari US$60 juta (Rp836 miliar) telah ditutup.

Meski Israel mendukung pemotongan anggaran bantuan AS untuk Palestina yang sebelumnya lebih dulu diputuskan, sejumlah pejabat menyatakan kekhawatiran mereka atas kebijakan ini.

Muncul prediksi bahwa kerja sama AS dengan angkatan bersenjata Israel, yang selama ini relatif menjaga ketenangan di Tepi Barat, dapat terdampak.

Beleid antiterorisme (ACTA) yang disahkan Kongres dan diteken Presiden AS Donald Trump tahun 2018 kini sudah wajib diterapkan.

Undang-undang ini memungkinkan AS menuntut para pihak yang menerima dana bantuan luar negeri mereka ke pengadilan atas dugaan keterlibatan dalam peperangan.

Diplomat senior Palestina, Saeb Erekat, Kamis (31/1), menyebut Otoritas Nasional Palestina (PA) telah bersurat kepada AS agar menghentikan bantuan itu karena khawatir digugatan hukum di kemudian hari.

"Kami tak ingin menerima uang apapun jika itu dapat menyeret kami ke pengadilan," kata Erekat.

PA membantah tuduhan Israel bahwa penghentian bantuan itu dapat memicu serangan kelompok militan.

"Kami tidak bersiasat apapun. AS telah mengambil keputusan, tapi kami akan tetap berpartisipasi dalam penanggulangan aksi terorisme di kawasan ini," ujar Erekat.

Erekat berkata, pernah muncul gugatan hukum terhadap tiga bank yang beroperasi di Palestina.

Dan sebelum itu, kata dia, tuntutan terhadap PA dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang diajukan warga AS korban serangan teror gagal berlanjut ke meja hijau. Penyebabnya adalah persoalan yuridiksi.

PalestinaHak atas fotoAFP
Image captionUNRWA menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan bagi warga Palestina.

Meski ada lubang besar dalam anggaran mereka, PA yakin penghentian bantuan dana dari AS tidak adakan berdampak pada tugas keamanan yang mereka jalanan.

"Atas permintaan PA, kami mengurangi proyek dan program di Tepi Barat dan Gaza yang dibiayai dana bantuan lembaga tertentu seperti dipaparkan dalam ACTA," kata seorang pejabat tinggi AS kepada BBC, Jumat lalu.

"Seluruh dana bantuan USAID untuk Tepi Barat dan Gaza telah dihentikan."

Belum ada kepastikan berapa lama penghentian itu akan berlaku. Namun otoritas Palestina menyebut tidak ada langkah yang diambil untuk menutup misi USAID di Palestina.

Tidak ada pula keputusan yang ditetapkan terhadap para staf kedutaan AS di Yerusalem.

Tahun 2018, Washington memotong bantuan senilai miliaran dolar AS untuk Palestina, termasuk dana kemanusiaan untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang disediakan USAID.

Langkah AS ini dianggap sebagai strategi menekan otoritas Palestina untuk memulai perundingan damai dengan Israel dan bersinergi dengan Gedung Putih jelang pengumuman rencana perdamaian Timur Tengah.

PalestinaHak atas fotoEPA
Image captionAS secara bertahap menghentikan berbagai jenis bantuan mereka untuk Palestina.

Pemerintahan AS di bawah Donald Trump sebelumnya juga menghentikan dana bantuan untuk badan PBB yang mengurus pengungsi Palestina (UNRWA). AS tercatat sebagai negara donor terbesar untuk UNRWA, menyumbang lebih dari US$360 juta (Rp5 triliun) pada 2017.

Baru-baru ini, program beasiswa yang diberikan AS untuk para pelajar Palestina juga dihentikan sementara. Ratusan warga Palestina dan pekerja asing pada proyek yang dibiayai AS juga kehilangan pekerjaan.

"Pekerjaan kami sangat penting. Kami memberi manfaat bear tapi kini kita menghentikan banyak proyek di tengah jalan," kata seorang Palestina yang kehilangan mata pencaharian setelah dana USAID disetop pekan ini.

"Kami sangat membantu membangun kapasistas polisi dan jaksa Palestina, mendorong mereka menggelar beragam investigasi dan pekerjaan harian lainnya."

"Ini sebuah kemunduran besar," ujarnya.

Dukungan AS menciptakan lembaga keamanan Palestina yang porfesional bermula saat pembentukan PA tahun 1993, pada Kesepakatan Perdamaian Oslo.

Meski terdapat program yang dibiayai Uni Eropa yang juga menawarkan pelatihan untuk polisi, AS fokus pada garda keamanan nasional, personel badan telik sandi, dan pasukan pengamanan presiden.

Sejumlah kajian menunjukkan, pejabat Palestina, AS, dan Israel tengah mencari cara agar dana untuk pasukan keamanan di Tepi Barat tetap tersedia.

Dalam wawancara dengan radio Israel, Kamis lalu, Menteri Yuval Steinitz dari kabinet pemerintahan Israel menyebut pihaknya akan segera menemukan solusi atas situasi ini.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2